Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Berhati-hati dengan Baru Tentukan 2 Tersangka Kasus E-KTP

Kompas.com - 11/03/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam menentukan tersangka lainnya pada kasus dugaan korupsi E-KTP.

Saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka padahal banyak nama besar yang diduga berperan penting dalam memuluskan proyek tersebut. Namun, nama-nama tersebut baru sebatas dibahas dalam dakwaan persidangan.

"Dalam pandangan saya, ini adalah bentuk kehati-hatian KPK. Karena KPK terakhir kalah di kasus Bupati Rokan Hulu. Tentu itu bukan hal yang sangat menggembirakan, tentu ke depan ini akan menjadi pelajaran bagi KPK untuk menyusun dakwaan," kata Peneliti ICW, Tama S Langkun pada acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).

Pada kasus Bupati Rokan Hulu tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membebaskan Bupati non-aktif Suparman. Suparman dinyatakan tidak terbukti menerima uang atau hadiah dari tersangka lain, yakni mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Hakim menilai bahwa dakwaan kedua, yakni menerima hadiah atau janji, tidak terpenuhi dan tidak terbukti pada terdakwa.

"Kan para pihak jelas, termasuk Bupati Rokan Hulu, yang dulu merupakan Ketua DPRD secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dan selesai secara hukum. Tetapi begitu dibuat dipisah dakwaannya, dia tidak terbukti," ujar Tama.

Baca: Bupati Rokan Hulu Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi

Menurut dia, dalam kasus E-KTP, KPK tidak hanya sekadar mengejar dua nama terdakwa tetapi juga ada konstruksi perkara yang ingin dibuka terlebih dahulu oleh KPK.

Dua orang yang kini jadi tersangka dalam kasus E-KTP yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Tama menilai, ada dua bangunan besar yang ingin dibongkar dalam kasus tersebut. Pertama, dalam proses penyusunan anggaran. Kedua, KPK ingin membuktikan konstruksi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Jadi saya menilai, kalau pun baru dua nama yang diproses, itu adalah bagian dari kehati-hatian. Saya bukan melihat ini ada sebuah upaya-upaya politik," kata dia.

Kompas TV Bagaimana dampak dari kasus korupsi E-KTP terhadap partai politik dan akankah bisa dibongkar hingga tuntas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com