JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Sebtu (21/2/2016), genap dua bulan Agus Rahardjo menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Meski berusia kurang dari umur panen jagung, namun KPK di bawah pimpinan baru ini dinilai telah melakukan sejumlah gebrakan.
Gebrakan pertama dibuat sekitar tiga minggu setelah Agus dan empat pimpinan KPK lain dilantik, pada 21 Desember 2015 lalu.
Pada 13 Januari 2016, KPK menangkap anggota DPR dari PDI Perjuangan selaku partai penguasa, Damayanti Wisnu Putranti. Dalam sebuah operasi tangkap tangan, Damayanti ditangkap akibat suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebulan kemudian, pada 12 Februari 2016, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna yang dicokok KPK.
Agus pun mengaku puas dengan OTT itu. Dia berharap OTT menjadi pembuktian untuk menjawab keraguan publik terhadap era baru KPK yang dipimpinnya.
Saat ditemui Kompas.com di ruangannya, di lantai 3 Gedung KPK, Selasa (16/2/2016), Agus berharap bisa menepis anggapan bahwa KPK tidak lagi mengutamakan penindakan.
"Orang kan selama ini anggap, 'Oh ini era KPK pencegahan. Komisi Pencegahan Korupsi," tutur Agus, yang menerima Kompas.com di meja bundar yang dikenal "keramat" di ruangannya.
Kepada wartawan Kompas.com Wisnu Nugroho, Sandro Gatra, Bayu Galih dan Ambaranie Nadia, Agus Rahardjo juga bercerita banyak mengenai misi pemberantasan korupsi selama dia menjabat Ketua KPK. Misi itu termasuk meningkatkan kapasitas penyadapan.
Agus tidak menampik bahwa pimpinan KPK saat ini berusaha mengurangi kegaduhan dan berusaha meningkatkan hubungan baik dengan lembaga lain.
Berikut wawancara Kompas.com dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang kami sajikan dalam dua bagian tulisan:
Selama ini sistem di KPK sudah berjalan dengan baik. Ini menjadikan KPK menjadi lembaga yang dipercaya publik. Bagaimana pimpinan baru mempertahankan kepercayaan ini dengan sejumlah keraguan yang ada pada masyarakat?
Pertama, kami menghargai teman-teman yang di dalam, dalam arti kami diterima. Itu penting. Karena itu kan hampir semua pimpinan datang (di acara sambutan). Yang enggak datang cuma Antasari (Azhar) saja kan. Abraham (Samad) enggak datang.
Itu pengfalaman luar biasa. Deputi, direktur, dan tokoh masyarakat. Jadi memberikan bekal, paling enggak kami mengenal. Kami juga bisa melangkah lebih cepat. Transisi itu yang sangat cepat sekali. Saya di dalam pansel maupun di fit and proper, kalau orang dengar apa yang saya paparkan, saya membagi seimbang antara penindakan dan pencegahan. Tapi orang (anggap), "Oh ini era KPK pencegahan. Komisi Pencegahan Korupsi". Hahaha
Karena itu, sehari begitu saya datang langsung saya terapkan dan naik ke atas (ruang penyadapan). Temen-temen kalau intercept (menyadap) apa sih yang dilakukan. Saya tungguin
Kalau kamu inginkan, apa alatnya ditambah. Kalau tahun lalu OTT (operasi tangkap tangan) lima kali. Kalau ini, cepat juga OTT-nya, begitu dimonitor begitu terus kan, tiga minggu sudah ada OTT. Itu menggembirakan. Mudah-mudahan, harapan saya, hari ini atau besok ada lagi.
Kapasitas set (alat)-nya juga juga lebih tinggi dari kemarin. Saya bilang ini, gimana kalau kita tingkatkan lebih drastis. Itu bagian yang peling membosankan, yang mendengarkan itu. Anda hanya dengarkan saja, gitu kan. Itu membosankan betul. Kalau dengarkan lagu sih enggak apa-apa, ini dengarkan orang ngomong loh
Kapasitas yang ditingkatkan seperti apa? Jumlah penyidik atau alatnya?
Sementara ini jumlah yang di-intercept. Jadi jangan lagi ke depan nanti masih ada suara, "Saya ketangkap karena sial". Karena kami kan betul, ya Anda yang lakukan, ya ketangkap. Mudah-mudahan kami pengin pekerjaan manusia digantikan, bisa voice to text. Jadi nanti lebih cepat membacanya kan, daripada mendengarkannya
Teknologi seperti itu sudah bisa dipakai?
Ada, ada.. Sudah..
Pimpinan KPK sekarang juga punya latar belakang berbeda. Ada polisi, akademisi, Anda juga dari pengadaan. Strategi apa untuk sinergi?Kalau saya melihatnya malah saling melengkapi. Karena kalau Anda tanya saya masalah hukum, dua bulan ini karena saya berkenaan dengan hukum mau enggak mau harus keep up dengan itu.
Pengetahuan saya soal hukum paling soal Keppres Pengadaan, UU Perbendaharaan, UU Keuangan Negara. Tapi dengan teman yang lain kan sangat kompeten di bidang itu. Di bidang intelejen, hakim. Kami bisa saling memberikan wawasan lain.
Kami menangani kasus di pintu masuk, lalu jaringannya, pihak terkait ditangani dengan tuntas. lalu solusi ke depan nanti bagaimana.