Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keresahan Ketua KPK jika Hubungan dengan Polri Tak Mulus...

Kompas.com - 18/02/2016, 06:10 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Sebetulnya hubungan kita dengan Polri dan Kejaksaan nggak ada goncangan lagi, mulus, kebutuhan berapa pun akan disuplai. Tapi kan sangat bahaya kalau hubungan tidak mulus. Kemudian kita nggak dapat suplai."

Begitulah keresahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo terkait penyidik KPK, ketika berbicang dengan Kompas.com di ruang kerjanya di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Saat itu, Agus disinggung soal konflik masa lalu antara KPK dengan Polri, yang berimbas pada penyidik Polri yang bertugas di KPK.

Masalah penyidik KPK pernah muncul ketika KPK mengusut kasus korupsi di lingkungan Polri. Contohnya, ketika KPK mengusut kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). (baca: KPK Krisis Penyidik)

Saat itu, setidaknya 20 penyidik Polri ditarik. Alasan yang disampaikan hanya karena habis masa tugasnya di KPK.

Saat ini, ada sekitar 80 orang yang menjadi penyidik di KPK. Sebanyak 28 orang diantaranya bukan berasal dari lembaga penegak hukum alias hasil rekrutmen independen.

Agus mengatakan, penyidik dari jalur independen menjadi solusi ketika berhadapan dengan masalah tidak harmonisnya hubungan KPK dengan lembaga penyalur tenaga penyidik.

Menurut Agus, setidaknya dibutuhkan 300 orang penyidik agar gerak KPK bisa cepat. Saat ini, pihaknya tidak mengalami kendala terkait suplai penyidik dari Polri. Pasalnya, hubungan KPK dengan Polri tengah mesra.

Setidaknya, Agus mengaku sudah tiga kali bertemu Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar, baik acara formal maupun informal.

Menurut Agus, Polri siap menyediakan berapa pun penyidik yang dibutuhkan KPK. Namun, mereka tetap harus melewati seleksi ketat.

"Meski enggak semuanya kita terima. Tahun lalu dari polisi enggak ada yang masuk sama sekali. Kita kan selalu lihat kompetensi, integritas. Jadi kalau konsultan bilang ini nggak layak, ya nggak kita rekrut," kata Agus.

Agus mengatakan, pihaknya tetap ingin menerima bantuan SDM dari Polri dan Kejaksaan karena pihaknya sadar bahwa tidak bisa memberantas korupsi sendirian. Terlebih lagi, polisi dan jaksa ada di seluruh wilayah Indonesia.

"Tapi bagaimanapun kalau mereka salah, ya harus ditindak," kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Masalah penyidik merupakan salah satu poin yang ingin direvisi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Legalitas penyidik independen terus dipermasalahkan berbagai pihak, terutama pihak tersangka korupsi. Argumentasi yang disampaikan bahwa penyidik yang sah hanya berasal dari Polri.

Sebaliknya, KPK maupun para pakar hukum menganggap KPK bisa mengangkat sendiri penyidik.

Masalah penyidik KPK kembali mencuat setelah internal DPR ingin penyidik dan penyelidik KPK nantinya harus diangkat dari Kepolisian dan Kejaksaan. Hal itu diatur dalam draf RUU KPK.

Jadi, jika DPR dan pemerintah sepakat, KPK dilarang mengangkat penyidik dari jalur independen. (baca: Revisi UU KPK, DPR Tak Izinkan Penyelidik dan Penyidik Independen)

Kelanjutan revisi UU KPK ini akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR. Sejauh ini, baru tiga fraksi yang tidak ingin pembahasan revisi dilanjutkan, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PKS. Adapun tujuh fraksi lainnya masih ingin UU KPK direvisi dengan berbagai alasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com