Mungkin bisa sekitar 300. Sekarang 80-an.
Dalam draf revisi UU KPK juga dipermasalahkan penyidik independen. Kalau nanti terhambat UU bagaimana?
Sebetulnya hubungan kami dengan Polri dan Kejaksaan enggak ada goncangan lagi, mulus. Sebetulnya, kebutuhan berapa pun akan disuplai. Meski pasti enggak kami terima begitu saja. Kami lihat integritasnya, kompetensinya.
Tapi kan sangat bahaya kalau hubungan tidak mulus. Kemudian kami enggak dapat suplai. Satu-satunya jalan, ya independen kan.
Solusinya bagaimana? Karena dari pengalaman, jika ada perkara menyangkut polisi, penyidik bisa ditarik. Biar kasus lama tidak terulang lagi?
Kalau peran kami di UU itu kita kan memang sebagai supervisor dan koordinator. Artinya, dalam hal tindak pidana korupsi, KPK sedikit di atas penegak hukum yang lain. Itu harus diperankan, karena saya yakin enggak mungkin KPK memberantas korupsi sendirian.
Mereka lebih punya personel yang menyebar di wilayah. Artinya kor-sup (koordinasi-supervisi) tadi kan ada kewajiban KPK membina temen-temen yang dua itu menjadi seperti KPK.
Hubungan yang baik itu diusahakan untuk tetap baik. Tapi bagaimana pun kalau mereka salah ya harus ditindak.
Logo KPK
Rasanya dengan itu tadi mulai terbangun lah. Saya malah penginnya, enggak pengin kadang-kadang memalukan orang.
Seperti kemarin kami tangkap orang MA itu, saya penginnya yang bagian pembinaan dan pengawasan di (MA) sana itu diajak ke KPK untuk ikut mengumumkan. Supaya dia tak kehilangan muka.
Jadi kalau kami tangkap orang, lebih baik orang bagian pembinaan, walaupun enggak kerja sama (dalam penindakan kasus itu), bisa saja dia diajak sama kami, kan dengan itu bisa menyelamatkan mukanya.
Kemarin kami ketemu Kabareskrim Komjen Anang Iskandar. Gayanya mirip, bagaimana untuk menghindari kegaduhan, tapi kerja yang dilakukan sama sekali tidak terganggu. Apakah ada koordinasi dan penyamaan untuk itu?
Sayaketemu Pak Anang sudah tiga kali. Dan selalu bilang, "Pak, nanti aku kirim surat, nanti tolong kirim (penyidik) yang bagus-bagus". Di sini itu sebenarnya tempat penggodokan. Karena harapan saya begitu mereka kembali ke sana (Polri), nilai yang baik di sini dibawa ke sana.
Tiga kali pertemuan dengan Pak Anang, apa termasuk untuk mencegah kegaduhan?
Tidak. Saya kalau ketemu Pak Anang selalu dalam Rapim Polri, lalu saat saya mantu. Kami dateng sama-sama berlima.
====
Baca bagian kedua dalam tulisan ini: WAWANCARA KETUA KPK (II): "Korupsi dalam Jumlah Besar Layak Hukuman Mati"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.