Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Belum Ada Kebutuhan Bentuk Dewan Pengawas KPK

Kompas.com - 03/02/2016, 06:32 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang belum ada kebutuhan mendesak untuk membentuk Dewan Pengawas KPK.

Jika pembentukan Dewan Pengawas KPK dipaksakan, ICW khawatir akan menimbulkan persoalan baru yang akan menghambat kerja KPK.

Pembentukan dewan pengawas juga dinilai tidak relevan karena pengawasan terhadap KPK sudah dilakukan berbagai pihak.

(Baca: Ini Konsep Dewan Pengawas yang Diinginkan DPR)

Selama ini, KPK diawasi oleh pengawasan Internal yaitu Bagian Pengawasan internal dan Penasihat KPK dan komite etik KPK maupun dari eksternal seperti DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Peneliti Hukum ICW Aradila Caesar mengkritisi posisi, fungsi dan kewenangan dewan pengawas.

Menurut dia, mekanisme rekrutmen anggota dewan pengawas oleh presiden rentan terhadap intervensi pemerintah yang akan memengaruhi kerja-kerja independen KPK.

Persoalan lainnya, terkait penyadapan, misalnya, di mana KPK harus meminta izin dari badan pengawas. Hal ini, kata Aradila, akan menimbulkan masalah jika objek penyadapannya adalah presiden atau anggota dewan pengawas itu sendiri.

(Baca: DPR Perketat Penyadapan KPK, Nanti Harus Seizin Dewan Pengawas)

"Seharusnya tidak perlu membentuk dewan pengawas, tetapi dengan memperkuat kedudukan dari dewan penasehat yang ada sekarang. Pemerintah bisa saja membuat peraturan untuk memperkuat dewan penasehat dalam konteks penguatan kelembagaan KPK," ujar Aradila, di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Ia mengatakan, seharusnya DPR lebih fokus pada upaya penguatan dewan penasehat KPK jika ingin mengawasi tugas dan wewenang pemberantasan korupsi.

"Menurut saya pasal-pasal yang harus diperkuat adalah soal kelembagaan, bukan teknis. Dewan pengawas di satu sisi menguatkan, tapi menurut saya fungsi dewan penasehat sudah berjalan, jadi untuk apa membentuk dewan pengawas," ujar Aradila.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI memutuskan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki dewan pengawas yang bertugas mengawasi kinerja lembaga tersebut.

Dewan pengawas ini memiliki fungsi mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

(Baca: Izin Penyadapan Dikhawatirkan Perlambat Kerja KPK)

Selain itu, asal 37 huruf B RUU KPK mengatur juga mengenai tugas dewan pengawas dalam menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com