JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI diapresiasi karena telah menunjukkan sebuah sinergi di antara penegak hukum dalam menjalankan arahan Presiden sebagai kepala negara. Terlebih lagi, pertemuan tersebut berhasil melahirkan kesepakatan untuk membentuk Satgas Antikorupsi.
Menurut Ketua DPR RI Setya Novanto, pertemuan yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI itu adalah perwujudan komitmen Presiden Joko Widodo sebagai komandan dari proses penegakan hukum di Indonesia.
"Saya memberikan apresiasi dan betul-betul mendukung agar ada hubungan secara harmonis," kata Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Menurut Novanto, dia sangat menghargai adanya komitmen ketiga lembaga tersebut untuk berkoordinasi dalam penegakan hukum. Ke depan, dia berharap tidak ada lagi saling tumpang tindih dan saling menyalahkan antarlembaga.
"Semoga semuanya bisa bekerja sama dengan baik," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan, dia mengapresiasi pertemuan di antara ketiga lembaga itu. Aziz mengatakan, pihaknya akan sangat mendukung apabila Kejaksaan Agung RI bisa mengambil inisiatif agar koordinasi di antara lembaga penegakan hukum itu bisa berjalan dengan baik.
"Kita mendukung yang sifatnya mengoordinasikan," kata Aziz.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Maruarar Sirait, ikut menambahkan, pertemuan ketiga lembaga itu menunjukkan adanya kekompakan dan sinergi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Dia berharap, ke depannya, Satgas Antikorupsi yang dibentuk akan meningkatkan kuantitas dan kualitas komunikasi.
"Koordinasi baik ini akan membuat kepercayaan publik kepada masalah hukum terangkat bila melihat otoritas penegak hukum bisa bekerja sama dengan baik," ujar Maruarar.
Pada Senin (4/5/2015) kemarin, para pimpinan KPK, Polri, dan Kejagung melakukan pertemuan tertutup di Kejagung. Hadir dalam pertemuan tersebut Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi SP, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung HM Prasetyo. (Baca: Satgas Antikorupsi yang Digagas KPK, Polri, dan Kejagung Bersifat "Ad Hoc")
Prasetyo mengatakan, dalam pertemuan itu, mereka membahas kerja sama antar-lembaga, yakni KPK, Kejagung, dan Polri, dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Sementara itu, Johan mengatakan, pertemuan ini akan rutin dilakukan. Rapat koordinasi ini akan digelar bergilir mulai dari Kejaksaan Agung, KPK, dan Mabes Polri.
"Rencananya nanti akan dibentuk satgas di antara tiga lembaga ini. Selain itu, kami juga fokus membicarakan terkait korupsi di sumber daya alam," katanya. (Baca: Satgas Antikorupsi Akan Dibentuk di KPK, Polri, dan Kejaksaan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.