"Nah, ini KPK memberi tidak? Samalah. Kalau begitu jangan lebay lah," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan, lima pimpinan KPK berencana mundur dari jabatannya apabila Novel ditahan.
Para pimpinan itu bersedia menjamin Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya sehingga penahanan tidak diperlukan.
Budi mengingatkan, KPK merupakan salah satu institusi penegak hukum besar di Tanah Air. Untuk itu, ia meminta agar KPK tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Ia pun mencontohkan, saat KPK menangani perkara mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdihardjo, Polri tak menghalangi kinerja lembaga antirasuah itu.
"Saat kita melakukan penegakan hukum, ya dihormati. Ini kok lebay? Jangan lemas dong institusi besar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.