Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PAN Sebut Revisi Kurikulum 2013 Turunan Revolusi Mental

Kompas.com - 13/12/2014, 14:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Teguh Juwarno mendukung kebijakan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan yang merevisi kurikulum 2013.

Politikus Partai Amanat Nasional ini bahkan menyebut kebijakan Anies tersebut sebagai turunan program revolusi mental yang diunggulkan Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Ini momentum melakukan turunan revolusi mental, ini sudah tepat, ini kurikulum yang memang dipaksakan. Perubahan dengan niat baik tapi apabila dipaksakan bisa sangat berbahaya,” kata Teguh di Jakarta, Sabtu (12/13/2014).

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, sebelumnya menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke kurikulum 2006. Sementara itu, bagi sekolah yang telah menjalankan tiga semester diperbolehkan menggunakan kurikulum selama merasa siap.

Teguh mengakui, kurikulum 2006 juga memiliki kelemahan yang harus diperbaiki. Misalnya, tentang banyaknya pelajaran yang dibebankan kepada siswa yang cenderung tidak relevan dengan kebutuhan siswa sesuai dengan umur masing-masing.

“Banyak yang tak ada gunanya, misalnya pelajaran PKN (pendidikan kewarganegaraan), anak saya masih SD diminta menghafal tugas presiden, MPR, DPR, tidak ada gunanya bagi dia. Harusnya usia SD diberikan pelajaran bagaimana jadi warga Negara yang baik,” tutur Teguh.

Kendati demikian, menurut Teguh, kebijakan merevisi kurikulum 2013 dan meminta untuk sementara kembali kepada 2006 merupakan langkah yang tepat. Saat ini, Teguh menilai kurikulum 2013 belum siap diterapkan. Banyak guru dan murid yang mengeluhkan penerapan kurikulum warisan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Dalam diskusi yang sama, Anies menyampaikan, pemerintah saat ini mendorong peningkatan kompetensi guru dan pengembangan kepemimpinan kepala sekolah. Ia pun memberikan kesempatan kepada sekolah yang masih ingin menerapkan kurikulum 2013 selama pemerintah melakukan revisi.

Menurut Anies, sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 ini nantinya bisa menjadi acuan dan tempat belajar bagi guru dari sekolah lainnya. “Pelatihan guru dengan cara yang benar maka kita akan mendapatkan sekola yang baik, kita tidak ingin sekadar perbaiki kurikulumnya. Yang enam ribuan sekolah kemarin, kita berikan kesempatan terus, tapi bila dalam tiga semester ini merasa berat, tidak akan menjadi masalah, silahkan diputuskan,” ucap dia.

Penggagas program Indonesia Mengajar ini juga menilai bahwa kurikulum bukan satu-satunya faktor yang menentukan kualitas pendidikan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com