Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS: UU Pemberantasan Terorisme Jangan Sampai Banyak Pasal Karet

Kompas.com - 03/06/2017, 20:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI mendukung dipercepatnya penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Namun, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini tidak ingin revisi UU Pemberantasan Terorisme itu melahirkan pasal yang bersifat karet.

"Fraksi PKS menyatakan perang terhadap teroris, karena teroris adalah musuh bersama dan musuh kita semua," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini di kediaman dinas, Kalibata, Sabtu (3/6/2017).

"Teroris tidak boleh hidup di Indonesia. Maka kami mendukung UU Terorisme. Tetapi Undang-Undang Terorisme jangan sampai banyak pasal karetnya," kata dia.

Pasal "karet" yang dimaksud yakni pasal yang tidak jelas dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

"Nanti yang kami khawatirkan, keinginan memberantas teroris, tapi justru melanggar hak asasi. Ini yang tidak boleh. Ini yang harus jelas. Tidak boleh ada pasal-pasal karet," ujar Jazuli.

(Baca juga: Rapat RUU Terorisme "Deadlock", Masa Penahanan Terduga Teroris Belum Disepakati)

Soal rencana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, PKS juga setuju. Sebab, terorisme memang seharusnya tidak diurus oleh polisi saja, melainkan oleh TNI yang juga memiliki kemampuan.

"Pelibatan TNI ada rasionalisasinya. Kami ini tidak merendahkan kemampuan polisi. Polisi kita ini sudah hebat. Tapi dalam menangani persoalan terorisme itu harus ada pihak lain untuk sama-sama menegakan supremasi hukum dalam bidang terorisme," ujar Jazuli.

(Baca juga: TNI Harus Tunduk pada Peradilan Umum jika Tangani Terorisme)

Kompas TV Pro Kontra Pelibatan TNI Berantasan Terorisme (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com