Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat RUU Terorisme "Deadlock", Masa Penahanan Terduga Teroris Belum Disepakati

Kompas.com - 31/05/2017, 22:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pembahasan panitia khusus Revisi Undang-undang No.15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme buntu saat membahas masa penangkapan terduga teroris.

Awalnya, pemerintah mengusulkan masa penangkapan terduga teroris selama 30 hari tanpa perpanjangan. Namun, usulan tersebut ditentang seluruh fraksi sehingga pemerintah mengusulkan masa penangkapan selama 14 hari dan dapat diperpanjang selama 14 hari jika dibutuhkan. Usulan tersebut lebih lama dari undang-undang sekarang yang hanya 7 hari.

Wakil Kepala Detasemen Khsusus (88) Antiteror 88, Brigadir Jenderal (Pol) Eddy Hartono, selaku perwakilan pemerintah, menyatakan penambahan masa penangkapan dalam undang-undang baru sangat dibutuhkan.

"Tujuan lebih dari 7 hari itu mengantisipasi serangan-serangan susulan dari teman-temannya. 7x24 jam hanya habis untuk pengembangan penangkapan. Kami merasakan betul 7 hari enggak terpenuhi," ucap Eddy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih.

"Terorisme bukan pidana biasa, tapi serious crime. Masa penangkapan 7 hari mungkin bisa melanggar HAM," ujar Enny.

(Baca: Pasal ?Guantanamo? di RUU Antiterorisme Penuh Kontroversi)

Dengan adanya kebuntuan antara pemerintah dan DPR, Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Hanafi Rais, menawarkan jalan tengah. Masa penangkapan tetap ditambah menjadi 14 hari dengan masa perpanjangan penangkapan selama 7 hari bila dibutuhkan.

Namun, Fraksi PKS bersikeras agar masa penangkapan hanya 14 hari tanpa adanya perpanjangan, sedangkan Nasdem, PKB, dan PPP bersepakat agar masa penangkapan selama 14 hari dengan masa perpanjangan 7 hari.

"Jadi ini ditunda dulu rapatnya sampai Rabu minggu depan. Tapi kan mereka (Densus 88) selama ini diberi 7 hari terbukti berhasil. Masa ditambah 100 persen jadi 14 hari enggak bisa," ujar Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafi'i.

Kompas TV Kapolri: Perlu Sinergi Dengan Tni Untuk Cegah Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com