Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Mengaku Belum Terima Surat Peringatan dari DPP Golkar

Kompas.com - 07/05/2017, 20:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengaku belum menerima surat peringatan apa pun dari internal partainya.

Hal itu terkait pernyataan Yorrys terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang diduga terkait dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saya belum tanggapi, karena saya belum terima, cuma dengar dari media saja," ujar Yorrys saat ditemui di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Yorrys mengaku tidak memahami mekanisme pemberian surat peringatan terhadapnya. Ia pun menolak menanggapi informasi soal peringatan yang ditujukan kepadanya.

(Baca: Yorrys Anggap Surat Peringatan DPP Golkar Hanya "Lucu-lucuan")

Namun, Yorrys mengutarakan bahwa Partai Golkar adalah partai terbuka yang mengedepankan demokrasi. Menurut Yorrys, siapa pun pemimpin Golkar, seharusnya dapat menerima masukan dari setiap kader.

DPP Partai Golkar menjatuhi peringatan tertulis kepada Yorrys. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Partai Golkar, Freddy Latumahina.

Menurut Freddy, Yorrys dianggap telah melanggar kesepakatan rapat tanggal 5 April 2017 lalu.

(Baca: Dianggap Langgar Kesepakatan Golkar, Yorrys Dapat Peringatan Tertulis)

Adapun pada 5 April lalu dilaksanakan rapat DPP yang menghasilkan sejumlah kesepakatan. Antara lain, Partai Golkar harus menjaga soliditas partai, menjaga konsolidasi untuk pilkada 2018 dan pemilu 2019, serta menetapkan juru bicara partai untuk menyampaikan hal-hal terkait partai.

Namun, pada 28 April 2017, Yorrys menyampaikan pernyataan yang dinilai oleh Partai Golkar menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saat itu, Yorrys menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: Ini Alasan Kuat Yorrys Sebut Novanto Hampir Pasti Tersangka)

Kompas TV Seperti apa langkah ke depan pasca ketua umum partainya ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi E-KTP?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com