Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Anggap Surat Peringatan DPP Golkar Hanya "Lucu-lucuan"

Kompas.com - 03/05/2017, 08:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menganggap biasa surat peringatan DPP Partai Golkar terhadap dirinya.

Surat peringatan itu dikeluarkan karena Yorrys dianggap telah melanggar kesepakatan dalam suatu rapat Pengurus Harian DPP Partai Golkar.

Selain belum membaca secara utuh surat tersebut, Yorrys mengatakan, surat peringatan hanya hal biasa.

"Itu mah biasa peringatan-peringatan bukan hal yang baru. Pemecatan itu baru berita, kalau peringatan itu biasa saja. Saya sendiri belum baca," kata Yorrys, saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).

Menurut Yorrys, hal itu hanya "lucu-lucuan" saja.

Ia menyinggung soal beberapa kader Partai Golkar lain yang juga dinilai tak sejalan dengan partai.

(Baca: Yorrys Raweyai: Kalau Main Pecat, Gimana Partai Bisa Maju?)

"Saya sendiri enggak mau komentar ya, karena ini menurut saya lucu-lucuan saja," kata dia sambil tertawa.

"Yang lain, coba mana? Banyak kan yang menyalahi itu kayak Fadel (Muhammad), Aburizal (Bakrie), Erwin Aksa, Titiek Soeharto, dan lain-lain. Mana surat peringatannya? Enggak ada kan?" kata dia.

Yorrys juga mempertanyakan mekanisme teguran yang dilakukan.

Seharusnya, surat peringatan baru dikeluarkan jika yang bersangkutan telah dipanggil. Hal itu tak dilakukan untuk surat peringatan ini.

"Kalau keluar surat baru dipanggil, organisasi apa ini? Saya kan juga enggak tahu, saya anggap itu biasa-biasa saja. Ini kan soal opini saja, sayang di partainya saja, belum mengerti berorganisasi," kata dia.

Adapun surat peringatan disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Partai Golkar, Freddy Latumahina.

(Baca: Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka)

Pada 5 April lalu, dilaksanakan rapat DPP yang menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Kesepakatan itu, antara lain, Partai Golkar harus menjaga soliditas partai, menjaga konsolidasi untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, serta menetapkan juru bicara partai untuk menyampaikan hal-hal terkait partai.

Namun, pada 28 April 2017, Yorrys menyampaikan pernyataan yang dinilai oleh Partai Golkar menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Saat itu, Yorrys menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Kompas TV Keutuhan Golkar Terancam? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com