TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menyebut, dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP sudah jelas jika dipantau lewat dari persidangan.
Oleh sebab itu, menurut Yorrys, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak perlu lagi mendapatkan pembelaan. Bahkan dari internal Partai Golkar sekalipun.
"Kita lihat sidang (perkara korupsi e-KTP) kemarin itu ya sudah transparan. Masak kita mau membela?" ujar Yorrys di lokasi groundbreaking hunian murah bagi buruh dan pekerja di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (27/4/2017).
(Baca: Ini Alasan Kuat Yorrys Sebut Novanto Hampir Pasti Tersangka)
Sebaliknya, Partai Golkar harus mempelopori pemberantasan korupsi di Indonesia.
Yorrys mengatakan, posisi Partai Golkar di dalam perkara korupsi KTP elektronik yang diduga melibatkan Novanto, harus jelas, yakni mendukung pemberantasan korupsi.
Sebab, hal itu menyangkut elektabilitas Golkar pada pemilihan umum 2019 mendatang.
"Apa dengan begini kita (Golkar) mau mempertahankan ini? Sehingga berimplikasi pada elektabilitas kita pada 2019? Seperti teman kita di partai lain, terjun bebas. Kita harus berpikir," ujar Yorrys.
(Baca: Yorrys Raweyai: Setya Novanto Hampir Pasti Jadi Tersangka e-KTP)
Sebelumnya, Novanto disebut mendapatkan bagian tujuh persen dalam proyek pengadaan e-KTP.
Hal itu dikatakan Johanes Richard Tanjaya, tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP yang menjadi salah satu saksi di Pengadilan Tipikor.
Awalnya, jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan apakah Johanes pernah mendapat informasi dari salah satu rekannya, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek.
"Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Group dapat 7 persen," tanya Taufiq. Johanes lalu menjawab, "Setahu saya SN bukan grup. SN ya Setya Novanto".