Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo Jamin Hak Angket KPK Tak Berujung Penggulingan Presiden

Kompas.com - 05/05/2017, 14:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo tak sepakat jika hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bisa berujung pada penggulingan presiden.

Ia menekankan, sasaran hak angket tersebut hanya soal pelaksanaan undang-undang oleh KPK.

"Namanya saja sudah hak angket pelaksanaan undang-undang oleh KPK. Dari mana bisa ke presiden?" kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).

"PAN saja yang enggak paham masalah," lanjut dia.

Bambang menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengatakan, hak angket bisa berujung pada dijatuhkannya pemerintahan.

Sebab, ujung pangkal hak angket adalah menyatakan pendapat kepada presiden.

Sekalipun hak angket dianggap tidak dapat menjawab semua pernyataan yang ingin didalami, Bambang menjamin tak akan berujung pada penggunaan hak lainnya.

(Baca: Zulkifli Hasan: Hak Angket Bisa Jatuhkan Pemerintah)

Adapun terkait penolakan sejumlah fraksi terhadap hak angket tersebut, Politisi Partai Golkar itu menanggapi santai.

Meski hak angket tersebut berpotensi batal, menurut dia, Komisi III menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku di DPR.

"Kami santai saja. Mau jalan silakan, tidak jalan juga tidak apa-apa. Yang penting kita masing-masing memiliki niat yang tulus dan baik, yaitu sama-sama ingin KPK yang baik sebagaimana niat saat pembentukannya dulu," kata Bambang.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.  

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com