JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum akan memilih ketua pengganti almarhum Husni Kamil Manik. Pemilihan ketua yang baru akan dilakukan pada pekan depan.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).
"Kami belum akan melakukan penggantian (alm Husni), pemilihan (ketua yang baru), kami akan menundanya dahulu sampai kami rencanakan minggu depan," ujar Hadar.
Ia mengatakan, sementara ini jabatan ketua KPU akan diemban oleh pelaksana tugas (Plt). Mengenai siapa yang akan menduduki jabatan tersebut, kata Hadar, akan dibahas dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (12/7/2016) pukul 10.00 WIB.
(Baca: Mengenang Husni Kamil Manik, Kiprah Sang Pengawal Demokrasi Itu Telah Paripurna)
"Sementara ini kami memutuskan untuk menunjuk Plt. Dan siapa yang akan menjadi Plt dalam minggu ini atau sampai ada ketua komisioner KPU yang definitif itu akan dilakukan di pleno besok pagi," tutur Hadar.
Hadar menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat rapat pemilihan ketua sebaiknya ditunda di antaranya, KPU tidak ingin terburu-buru dalam pemilihan ketua dan ingin lebih fokus pada beberapa hal yang juga penting, seperti persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
(Baca: Mekanisme Penggantian Ketua KPU)
Selain itu, saat ini KPU masih berada dalam suasana duka setelah kepergian Husni. Hadar memastikan tidak ada masalah dalam Penunjukan plt nanti. Pasalnya, selama ini penunjukkan pelaksana harian (Plh) sering dilakukan. Misalnya, ketika ketua komisioner sedang bertugas meninggalkan kantor selama lebih dari 24 jam.
Maka dari itu, lanjut Hadar, dalam rapat pleno hari ini diputuskan bahwa penunjukkan plt sekurang kurangnya satu minggu atau lebih.
"Sampai kami melakukan pleno memilih ketua definitif," kata Hadar.