Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan: Saya Sudah Berbuat Baik, Ternyata Demikian, Inilah Negeri Kita...

Kompas.com - 03/12/2015, 14:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pasrah atas pelimpahan dirinya sekaligus berkas perkaranya oleh penyidik Bareskrim Polri ke kejaksaan.

"Bagi saya ini sesuatu hal, ketika saya sudah berbuat baik, ternyata ada hal yang demikian, ya inilah negeri kita," ujar Novel di Kejaksaan Agung, Kamis (3/12/2015).

Novel masih menganggap janggal kasus yang menjerat dirinya. Namun, ia mengaku harus tetap menjalaninya dengan lapang dada.

"Saya bukan dalam keadaan tertekan. Ini karena saya mengikuti proses penyidikan saja," ujar Novel.

Novel adalah tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.

Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004.

Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia.

Novel disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyerahkan Novel Baswedan beserta barang bukti perkaranya ke kejaksaan pada Kamis ini.

Kejaksaan Agung akan menyerahkan Novel ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk disidangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com