Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, ICW Laporkan Hakim Sarpin ke Komisi Yudisial

Kompas.com - 17/02/2015, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAs.com — Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, ICW akan mengadukan hakim Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial. Laporan itu terkait putusan Sarpin dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.

"Siang ini kita mau ke KY, mau laporkan hakim Sarpin. Pukul 1 siang (13.00 WIB)," kata Emerson di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

ICW menilai bahwa Sarpin harus mendapat sanksi dari Komisi Yudisial. ICW menganggap Sarpin telah memutuskan perkara yang di luar kewenangan undang-undang.

"Di UU KUHAP disebutkan batasan praperadilan, penemuan soal status tersangka tidak termasuk obyek praperadilan," kata Emerson.

Emerson menyebutkan, Sarpin telah keliru memutuskan perkara yang tidak termasuk obyek praperadilan. Menurut dia, Sarpin seharusnya menolak permohonan Budi Gunawan sejak awal perkara tersebut diajukan. "Seharusnya menolak sejak awal, tidak masuk ke pokok perkara," ujarnya.

Hakim Sarpin merupakan hakim tunggal yang menangani perkara praperadilan Budi Gunawan. Dalam persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK yang ditandai dengan penerbitan surat perintah penyidikan Nomor 03/01/01/2015 tertanggal 12 Januari 2015 adalah tidak sah. Menurut dia, penetapan tersangka itu merupakan upaya paksa karena dilakukan ketika penyidikan sedang dilakukan.

Terkait jabatan Budi periode 2003-2006 sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri, menurut Sarpin, itu bukanlah termasuk penyelenggara negara dan aparat hukum. Tindakan Budi dengan menerima gratifikasi, lanjutnya, tidak menimbulkan kerugian negara sehingga tindakan itu tidak termasuk tindak pidana korupsi. (Muhammad Zulfikar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com