Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Calon Hakim Agung dan Pertanyaan Seputar Pertemuan di Toilet

Kompas.com - 18/09/2013, 14:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, Jakarta, diwarnai sejumlah pertanyaan, Rabu (18/9/2013). Selain pertemuan di ruang rapat Komisi III, diduga ada pertemuan khusus di toilet antara salah satu calon hakim agung dan salah seorang anggota Komisi III DPR. Pertemuan misterius itu diduga melibatkan calon hakim agung Sudrajad Dimyati dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bahruddin Nashori.

Awalnya ialah sesaat setelah Sudrajad Dimyati selesai menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Sudrajad diminta memaparkan visi, misi, dan gagasannya. Uji kelayakan itu berlangsung sekitar 90 menit.

Pertemuan di toilet

Setelah menjawab semua pertanyaan anggota Komisi III, Sudrajad lalu merespons para wartawan yang mewawancarainya. Kemudian, Hakim Tinggi Pontianak (Kamar Perdata) ini langsung masuk ke dalam toilet yang bersebelahan dengan ruang rapat Komisi I dan Komisi VIII. Tak lama berselang, Bahruddin Nashori menyusulnya.

Kondisi toilet sepi. Sudrajad diduga memberikan sesuatu yang menyerupai amplop kepada Bahruddin. Tak diketahui apa isinya, proses penyerahan benda itu terjadi dalam hitungan detik. Bahruddin lalu keluar dari toilet lebih dulu, dan Sudrajad mengikuti di belakangnya. Apa sebenarnya yang diberikan? Kenapa harus di kamar mandi?

Saat dikonfirmasi, Sudrajad membantah melakukan lobi khusus untuk melancarkan niatnya terpilih sebagai hakim agung. Menjawab pertanyaan ini, terlihat kepanikan dari wajah dan bahasa tubuhnya. Berkali-kali ia memilih menyibukkan diri dengan telepon genggamnya dan tak menjawab pertanyaan dengan jelas.

"Tidak ada (lobi khusus), saya ke kamar mandi karena ingin kencing," kata Sudrajad.

Secara terpisah, Bahruddin juga membantah menerima sesuatu dari Sudrajad saat keduanya bertemu di toilet. Bahruddin mengaku hanya ingin menanyakan mengenai sejumlah calon hakim agung kepada Sudrajad. Setelah pertemuan dengan Sudrajad, Bahruddin tak tampak di ruang rapat Komisi III. Bahkan, ketika uji kelayakan menjalani sesi break sekitar pukul 13.00, Bahruddin masih belum kembali ke ruang rapat tersebut.

"Enggak. Saya cuma nanya ada berapa calon (hakim agung) yang perempuan, dan ada berapa calon yang nonkarier," katanya.

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika pun mempertanyakan pertemuan antara Sudrajad dengan Bahruddin yang berlangsung di toilet. Pasek menekankan, data lengkap mengenai calon hakim agung telah dimiliki oleh semua anggotanya sehingga pertanyaan-pertanyaan standar seharusnya telah bisa terjawab dalam data tersebut dan seharusnya pendalaman dilakukan dalam forum uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi.

"Dalam suasana ini seharusnya bisa saling menjaga marwah, jangan melakukan pertemuan yang bisa dibaca negatif, sebaiknya dihindari. Kalau mau menanyakan sesuatu, sebaiknya di dalam forum," kata Pasek.

Sudrajad Dimyati adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak (Kamar Perdata). Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Sudrajad mengaku termotivasi ingin menjadi hakim agung karena ingin menegakkan hukum dengan benar. Menurutnya, penegakan hukum tak dapat dilakukannya dengan optimal jika hanya menjadi bawahan. Selain itu, Sudrajad juga menyatakan diri sebagai sosok yang sederhana. Kebiasaan hidup sederhana itu ia tanamkan juga kepada keluarganya.

"Saya kalau naik pesawat selalu yang termurah. Kalau ke Cengkareng (bandara), selalu naik Damri, ongkosnya Rp 30.000," kata Sudrajad.

Dalam kesempatan itu, beberapa anggota Komisi III juga mencecar Sudrajad dengan pertanyaan mengenai strategi untuk mengembalikan citra Mahkamah Agung dan komitmen menolak segala bentuk suap dan gratifikasi. Menjawab itu, Sudrajad mengatakan, ia selalu menolak pemberian yang tak seharusnya atau bahkan dapat memengaruhi keputusannya sebagai hakim.

"Sering orang minta tolong. Saya pernah diminta agar pesinetron yang kena kasus dihakimi oleh hakim X, tapi saya menolak, dengan cara yang tidak frontal, yang penting tidak menuruti permintaan itu. Jadi, intinya, sebagai hakim, saya lebih ke bagaimana hukumnya. Saya tidak memperhatikan permintaan itu dari mana, yang penting hukumnya," kata Sudrajad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com