JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam unit rumah dan dua apartemen dari tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, aset itu tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Taksiran total harga untuk kedelapan aset tersebut sekitar kurang lebih Rp 30 miliar,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB
Selain itu, KPK menyita uang tunai dari para tersangka dan kongsi bisnis mereka senilai Rp 1.540.200.000.
Kemudian, penyidik juga menyita robot pembasmi virus Covid-19 atau automatic intelligence disinfection robot senilai Rp 500 juta, sepuluh unit face recognition senilai Rp 350 juta
Kemudian, tiga unit mobil yang terdiri dari satu truk dan dua mobil van serta satu sepeda motor.
“Penyidik KPK sampai dengan saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut,” tutur Tessa.
Ia mengatakan, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 300 miliar.
“Penyidikan perkara ini bergulir sejak September tahun 2023,” kata Tessa.
Baca juga: Kasus APD Covid-19, KPK Cegah 3 Orang Ke Luar Negeri Termasuk Dokter
Salah satu tersangka dalam perkara ini, Budi Sylvana menyebut pihaknya tak ubahnya hanya juru bayar.
Ia menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) menggantikan PPK sebelumnya. Sementara, harga komponen APD Covid-19 ditentukan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Yang menetapkan harga itu bukan saya. Karena saya PPK pengganti,” kata Budi saat ditemui awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.