JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak terganggu dengan pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
Ari mengatakan ada mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi posisi Hasyim yang kosong.
"Pemerintah memastikan pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," ujar Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Hasyim Asyari Bersyukur Dipecat DKPP, Bebas dari Beban Berat Ketua KPU
Ari juga menyebutkan, Presiden Joko Widodo segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai KPU RI.
"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Ari
Ari mengatakan, pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu.
Dibritakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Baca juga: Deretan Sanksi untuk Hasyim Asyari Sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU
DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai ketua KPU RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.