JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena persoalan asusila menjadi catatan buruk bagi KPU.
Ia menyebutkan, sejak lama sudah kerap memberikan kritik agar para pimpinan penyelenggara pemilu menjaga integritas.
“Kalau menurut saya sih sangat buruk. Ya sangat buruk. Ini yang saya maksud dari awal itu integritas dari para komisioner, termasuk Bawaslu, KPU dan yang lain-lain,” ujar Junimart dihubungi awak media, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Putusan Pemecatan Ketua KPU Dianggap Serius, Segera Ditindaklanjuti
Ia mengatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menjadi pelajaran agar panitia seleksi (pansel) pimpinan KPU lebih ketat dalam melakukan seleksi.
“Ya ke depan ini menjadi pelajaran juga, ya pelajaran supaya betul-betul sebelum masuk ke Komisi II itu sudah disaring di pansel sebelumnya,” sebut dia.
Junimart menyampaikan, mestinya tak perlu ada fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) lagi untuk mencari pengganti Hasyim.
Mekanisme penggantian jabatan, tinggal menunjuk calon pimpinan KPU yang memperoleh suara terbanyak di urutan ke 8 atau ke 9.
“Jadi enggak perlu fit and proper test, otomatis (terpilih) itu,” ucap dia.
Baca juga: Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Langkah Progresif dan Diapresiasi
Terakhir, ia menyerahkan pada publik soal kepercayaannya pada KPU setelah vonis DKPP pada KPU.
Bagi dia, persoalan ini membawa konsekuensi tercorengnya citra KPU di mata masyarakat.
“Ya tergantung publik untuk menyikapi itu, ya kalau saya secara anggota DPR, saya sangat prihatin dengan pola kerja KPU,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.