Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi, tetapi 32 Kali Jadi Penumpang

Kompas.com - 02/07/2024, 14:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan status kepemilikan pesawat jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pesawat jet yang diduga milik Harvey tidak tercatat atas nama suami artis Sandra Dewi itu.

"Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya bahwa ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, diperoleh informasi bahwa pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR terdaftar di San Marino.

Harli menyebut, pesawat jet itu milik perusahan Regal Metters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.

"Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurung waktu tahun 2019 sampai 2022," ujar Harli.

Lebih lanjut, Harli mengatakan, Harvey bukan pemilik dan bukan penyewa pesawat jet tersebut.

Namun, Harvey pernah terdaftar 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat jet itu.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka TPPU Kasus Timah di Antaranya Helena Lim dan Harvey Moeis

"Jadi ada ada dengan perusahaan yang kerja sama dan yang bersangkutan juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang," ujar dia.

"Jadi kalau enggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu," kata dia lagi.

Harli mengatakan, Harvey membayar biaya tertentu sebagai penumpang dalam pesawat itu.

Di sisi lain, Kejagung juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aset-aset Harvey lainnya.

"Ya sama seperti kewajiban sebagai penumpang dong," ucap dia.

Harvey ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada 27 Maret 2024. Ia merupakan tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Harvey memiliki pesawat jet pribadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

Nasional
Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

Nasional
Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

Nasional
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

Nasional
Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

Sosok yang Ancam "Buldozer" Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

Nasional
Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Nasional
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Nasional
Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Nasional
KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Nasional
Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Nasional
Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Nasional
Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com