Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Loloskan 19 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM untuk MA

Kompas.com - 02/07/2024, 14:33 WIB
Irfan Kamil,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 19 orang calon hakim agung dan tiga orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) dari seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024.

Anggota KY M. Taufiq HZ menjelaskan, komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, dan rekam jejak.

"Yang utama adalah soal integritas yang diilihat dari rekam jejak para calon," kata Taufiq dalam konferensi pers penetapan kelulusan di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Para calon hakim agung itu terdiri dari tiga orang hakim untuk kamar perdata, delapan orang kamar pidana, dua orang kamar agama, dua orang kamar tata usaha negara (TUN), empat orang kamar TUN khusus pajak, serta tiga orang ad hoc HAM di MA.

Para calon hakim agung dari kamar pidana, yaitu Abdul Azis, Ahmad Shalihin, Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Andreas Eno Tirtakusuma, Aviantara, Khamim Thohari, Setyanto Hermawan.

Baca juga: KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Sementara untuk kamar perdata, yaitu Ennid Hasanuddin, Gunawan Widjaja, dan IG Eko Purwanto. Kemudian, kamar agama, yaitu Lailatul Arofah dan Muhayah.

Lalu calon dari kamar TUN adalah Hari Sugiharto dan Mustamar, serta TUN khusus pajak adalah Diana Malemita Ginting, Doni Budiono, Hari Sih Advianto, dan Tri Hidayat Wahyudi.

Sementara itu calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos adalah Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, dan Mochammad Agus Salim.

Taufiq mengatakan, 22 calon tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni wawancra yang akan dilaksanakan pada 8-11 Juli 2024 di kantor KY.

 “Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 16 orang. Sisanya terdiri dari satu orang akademisi, dua orang lainnya,” kata Taufiq.

Baca juga: Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

“Sementara para calon hakim ad hoc HAM di MA sebanyak dua orang berprofesi sebagai akademisi dan satu orang lainnya,” ujar dia.

Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari tujuh anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum.

Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.

"Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan wawancara baik secara langsung datang memberi pertanyaan di kantor komisi yudisial, maupun melalui channel streaming youtube Komisi Yudisial," kata Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Nasional
KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Nasional
Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Nasional
Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Nasional
Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Nasional
Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Nasional
Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Nasional
Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Nasional
Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Nasional
Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

Nasional
Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

Nasional
Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com