JAKARTA, KOMPAS.com – Bareskrim Polri menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) tahun 2020.
"Betul (Kantor EDSM di Jakarta Pusat digeledah)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN
Menurut Arief, pihaknya kini sedang menyidik dugaan korupsi di proyek PJUTS yang ada di wilayah Indonesia tengah.
“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” ujar dia.
Berdasarkan penyidikan sementara, kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp 64 miliar.
Baca juga: Penyidik KPK yang Geledah Staf Hasto Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas
Adapun nilai kontrak proyek PJUTS yang ada di wilayah Indonesia Tengah tahun 2020 sekitar Rp 108 miliar.
“Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 miliar, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.