Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Catat 645 Kekerasan Libatkan Polisi dalam Setahun

Kompas.com - 01/07/2024, 21:15 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan, ada sebanyak 645 kekerasan yang melibatkan anggota Polri sejak Juli 2023 hingga Juni 2024

"Kekerasan tersebut menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Dia menjabarkan, dari total peristiwa kekerasan yang terjadi Kepolisian tingkat Resort (Polres) menjadi institusi terbanyak menjadi aktor dengan 421 peristiwa.

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-78, Kepercayaan Masyarakat ke Polri Tak Bisa Diwakili dari Survei

Kemudian tingkat Polsek 124 peristiwa kekerasan dan tingkat Polda 96 peristiwa kekerasan.

"Satuan yang paling banyak terlibat dalam peristiwa kekerasan adalah satuan reserse kriminal dengan 341 peristiwa, ini menunjukkan mayoritas peristiwa kekerasan yang didokumentasikan terjadi dalam rangka penindakan terhadap tersangka atau terduga pelaku tindak pidana," ucap Dimas.

Dia menyebutkan, kekerasan yang dilakukan bisa saja untuk menjalankan tugas khusus konteks penegakan hukum.

Baca juga: Pesan Jokowi ke Polri: Jaga Netralitas dan Stabilitas Pilkada 2024

Namun, catatan Kontras menyebut penggunaan kekerasan dan senjata api harus dilakukan dengan terukur dan standar yang jelas sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Yang menarik adalah jenis tindakan peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat polisi mayoritas berkaitan dengan penggunaan senjata api.

Catatan Kontras, 460 dari total peristiwa kekerasan berkaitan dengan penembakan, 52 terkait penganiayaan, 37 penyiksaan, 49 penangkapan sewenang-wenang, 37 peristiwa pembubaran, dan 33 intimidasi.

Beberapa lainnya seperti kriminalisasi, pelarangan, kekerasan seksual dan tindakan tidak manusiawi juga masuk dalam daftar.

Baca juga: Hari Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Jadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Dimas menyinggung penggunaan senjata api memang bisa dilakukan namun menjadi alternatif paling akhir seperti dalam Perkap No. 1 Tahun 2009. Selain itu, penggunaan senjata api harus meminimalisasi kerusakan dan cedera yang dialami.

Namun penggunaan senjata api sering sewenang-wenang dilakukan seperti kasus penembakan di Seruyan, Kalimantan Utara yang menyebabkan seorang warga sipil meninggal dunia.

"Kasus Seruyan menjadi bukti bahwa pada praktiknya kerap terjadi penyelewengan dalam penggunaan senjata api oleh aparat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Lirik Sandiaga Maju Pilkada Jabar, PPP Siap Komunikasi

PKB Lirik Sandiaga Maju Pilkada Jabar, PPP Siap Komunikasi

Nasional
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Belum Jelas, Jokowi: Tanya ke KPU

Nasional
Kompolnas Sebut Ahli Forensik Sudah Jelaskan Lebam-Memar di Jenazah Afif Maulana ke Keluarga

Kompolnas Sebut Ahli Forensik Sudah Jelaskan Lebam-Memar di Jenazah Afif Maulana ke Keluarga

Nasional
Kapuspen TNI Akan Minta Izin ke Panglima untuk Ubah Puspen Jadi Puskominfo

Kapuspen TNI Akan Minta Izin ke Panglima untuk Ubah Puspen Jadi Puskominfo

Nasional
Menakar Nasib PKS jika Duet Anies-Sohibul Iman Tak Bisa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Menakar Nasib PKS jika Duet Anies-Sohibul Iman Tak Bisa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Lirik Kaesang untuk Pilkada Jateng, PSI: Puan Tidak Baperan, Kami Siap Kerja Sama

PDI-P Lirik Kaesang untuk Pilkada Jateng, PSI: Puan Tidak Baperan, Kami Siap Kerja Sama

Nasional
Incar Blok Baru, PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Incar Blok Baru, PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Nasional
DKPP: Hasyim Asy'ari Beri Korban Perlakuan Khusus untuk Penuhi Hasrat Pribadi

DKPP: Hasyim Asy'ari Beri Korban Perlakuan Khusus untuk Penuhi Hasrat Pribadi

Nasional
KPAI Desak Kapolri Ungkap Kasus Kematian Afif Maulana Secara Transparan

KPAI Desak Kapolri Ungkap Kasus Kematian Afif Maulana Secara Transparan

Nasional
Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Pembelian LNG Pertamina di Era Karen tak Lewat RUPS

Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Pembelian LNG Pertamina di Era Karen tak Lewat RUPS

Nasional
Soal Konflik Laut China Selatan, Kapuspen TNI: Selama Tak Ganggu Kedaulatan, Kita Lindungi Negara Ini

Soal Konflik Laut China Selatan, Kapuspen TNI: Selama Tak Ganggu Kedaulatan, Kita Lindungi Negara Ini

Nasional
TNI Rencanakan Latihan Super Garuda Shield Digelar di 3 Lokasi

TNI Rencanakan Latihan Super Garuda Shield Digelar di 3 Lokasi

Nasional
TNI Nyatakan Belum Nyerah untuk Bebaskan Pilot Susi Air

TNI Nyatakan Belum Nyerah untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Nasional
Hasyim Asy'ari Dipecat, Jokowi Didesak Segera Minta Nama Anggota KPU Pengganti ke DPR

Hasyim Asy'ari Dipecat, Jokowi Didesak Segera Minta Nama Anggota KPU Pengganti ke DPR

Nasional
Kapolda Sumbar Klaim Punya Video Afif Maulana Ajak Tawuran Sambil Pegang Pedang

Kapolda Sumbar Klaim Punya Video Afif Maulana Ajak Tawuran Sambil Pegang Pedang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com