Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Polisi 15 Kali Salah Tangkap dalam Setahun Terakhir, Korbannya 23 Orang

Kompas.com - 01/07/2024, 19:00 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merilis, ada 15 peristiwa salah tangkap yang dilakukan kepolisian selama satu tahun terakhir, periode Juli 2023-Juni 2024.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyebut, dari peristiwa salah tangkap itu juga terjadi kekerasan yang menyebabkan para korban mengalami luka-luka.

"Sepanjang Juli 2023-Juni 2024 tercatat 15 peristiwa salah tangkap dengan setidaknya 23 orang korban, sembilan di antaranya mengalami luka-luka," ucap Dimas dalam konferensi pers laporan Bhayangkara 2024 di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Dinilai Janggal, Menkumham Singgung Kasus Salah Tangkap Petani

Peristiwa salah tangkap terbanyak terjadi pada Oktober 2023. Saat itu, ada tiga peristiwa salah tangkap.

Kemudian, dua peristiwa pada September 2023, Februari, dan Juni 2024.

Sisanya, masing-masing satu peristiwa.


Adapun institusi pelaku peristiwa salah tangkap didominasi di tingkat polres sebanyak 9 peristiwa, polsek 5 peristiwa, dan polda 1 peristiwa.

"Selain salah tangkap, peristiwa penangkapan sewenang-wenang juga masih menjadi "pekerjaan rumah" yang perlu diselesaikan oleh Kepolisian," ucap Dimas.

Catatan Kontras, ada 49 peristiwa penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian dalam periode yang sama.

Baca juga: Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pelanggaran terhadap kebabasan warga sipil juga menjadi sorotan. Setidaknya, 75 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil telah terjadi.

"Peristiwa itu meliputi tindakan pembubaran paksa sebanyak 36 kali, penangkapan sewenang-wenang 24 kali, dan tindak intimidasi sebanyak 20 kali," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari Bakal Keluar Dalam 7 Hari

Istana Sebut Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari Bakal Keluar Dalam 7 Hari

Nasional
Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PAN Tetap Jagokan Bima Arya dan Desy Ratnasari

Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PAN Tetap Jagokan Bima Arya dan Desy Ratnasari

Nasional
KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen dari Tersangka APD Covid-19, Nilainya Capai Rp 30 M

KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen dari Tersangka APD Covid-19, Nilainya Capai Rp 30 M

Nasional
Korban Asusila Ketua KPU Buka Suara, Bersyukur Hasyim Dipecat

Korban Asusila Ketua KPU Buka Suara, Bersyukur Hasyim Dipecat

Nasional
Kapolda Sumbar: Afif Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami

Kapolda Sumbar: Afif Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Istana: Pilkada Tetap Sesuai Jadwal

Ketua KPU Dipecat, Istana: Pilkada Tetap Sesuai Jadwal

Nasional
PKS Siapkan Antisipasi jika Sohibul Iman Tak Diterima Jadi Pendamping Anies

PKS Siapkan Antisipasi jika Sohibul Iman Tak Diterima Jadi Pendamping Anies

Nasional
Dilaporkan ke Propam karena Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran

Dilaporkan ke Propam karena Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran

Nasional
Ketua KPU Dipecat DKPP soal Asusila, Korban Didorong Lapor Polisi

Ketua KPU Dipecat DKPP soal Asusila, Korban Didorong Lapor Polisi

Nasional
Duet Anies-Andika Lebih Realitis ketimbang Anies-Sohibul Iman

Duet Anies-Andika Lebih Realitis ketimbang Anies-Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Nasional
Ketua KPU Diberhentikan karena Tindakan Asusila, Komisi II DPR: Ini Sangat Buruk

Ketua KPU Diberhentikan karena Tindakan Asusila, Komisi II DPR: Ini Sangat Buruk

Nasional
Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat DKPP, Bebas dari Beban Berat Ketua KPU

Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat DKPP, Bebas dari Beban Berat Ketua KPU

Nasional
Pemecatan Hasyim Asy'ari Diharap Selamatkan Citra KPU

Pemecatan Hasyim Asy'ari Diharap Selamatkan Citra KPU

Nasional
Jokowi Setujui Aturan Ibu Hamil Berhak Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan

Jokowi Setujui Aturan Ibu Hamil Berhak Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com