JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi secara transparan.
Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan, ada belasan anak termasuk Afif yang diduga ikut disiksa oleh anggota Polsek Kuranji, Kota Padang.
"KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak asasi anak, dengan bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap kasus 11 anak dan meninggalnya AM (Afif Maulana)," ujar Dian dalam keterangan pers, Rabu (3/7/2024).
Dian menyebutkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat titik terang kasus penyiksaan Afif terswebut.
Baca juga: Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar demi Transparansi
Menurut dia, polisi bisa menggunakan bukti-bukti ilmiah saat melakukan ekshumasi pada jasad Afif dan digital forensik dari CCTV sekitar tempat kejadian perkara.
"Sehingga penegakan hukum pidana dapat dilakukan terhadap pelaku penyiksaan anak," kata Dian.
Di sisi lain, KPAI juga mendorong dan mendukung Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) untuk memberikan perlindungan 11 anak yang ikut jadi korban penyiksaan.
Selain itu, KPAI juga meminta Polri unutk membenahi tata kelola penanganan kasus yang melibatkan anak di semua direktorat di bawah Polri.
"Tidak hanya Reskrim, namun juga Sabhara dan lainnya. Hentikan penyiksaan hari ini. Ungkap dan hukum pelaku," ujar dia.
Baca juga: Cerita Keluarga Afif Maulana, Dimarahi Polisi hingga Diminta Tanda Tangan Agar Kasus Tak Dilanjutkan
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan kasus kematian siswa SMP berinisial AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Suharyono mengatakan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, hasil investigasi LBH Padang menduga Afif dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.