Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wapres Dukung Keberlanjutan Kerja Sama Pelayanan Publik Indonesia-Azerbaijan

Kompas.com - 01/07/2024, 18:26 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menerima kunjungan Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev.

Pertemuan tersebut mempertegas komitmen kedua negara untuk terus menjalin hubungan yang erat dan bekerja sama dalam berbagai bidang.

Sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres menekankan perhatian khususnya terhadap peningkatan pelayanan publik.

"Saya sangat menghargai upaya Yang Mulia Menteri yang senantiasa mendorong kerja sama antara Indonesia dan Azerbaijan di bidang pelayanan publik," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/1/2024).

Baca juga: Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Dalam pertemuan ini, Wapres menyoroti adaptasi teknologi dan inovasi pelayanan terpadu Azerbaijan di Azerbaijani Service and Assessment Network (ASAN) Xidmat yang telah sukses diterapkan di Indonesia melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Wapres berharap Azerbaijan dapat berbagi perkembangan terkait berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan di negara mereka, yang mungkin dapat diadopsi oleh Indonesia pada masa mendatang.

“Indonesia dan Azerbaijan memiliki kepentingan yang sama untuk menciptakan berbagai kemudahan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat dan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi,” tegasnya.

Salah satu contoh konkret dari kerja sama itu adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenpan-RB dengan ASAN Service Azerbaijan. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pelayanan publik.

Baca juga: Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Wapres Ma'ruf Amin bersama Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bertemu Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulbi Mehdiyev, Senin (1/7/2024).DOK. Kemenpan-RB Wapres Ma'ruf Amin bersama Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bertemu Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulbi Mehdiyev, Senin (1/7/2024).

Sementara itu, Menpan-RB Anas mengapresiasi hubungan baik Indonesia dengan Azerbaijan sejak 2014. Bahkan, keduanya telah memperbarui MoU yang berjalan sejak 2017.

"Saya mengapresiasi penandatanganan action plan untuk implementasi MoU antara Menpan-RB dengan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Republik Azerbaijan untuk Kerja Sama Pemberian Pelayanan Publik yang Prima," tuturnya.

Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev mengatakan, ASAN Xidmat didirikan sejak 12 tahun lalu dan konsepnya telah mendapatkan penghargaan dua kali dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai MPP terbaik.

"Konsep ASAN ini merupakan sebuah konsep satu pintu, di mana banyak pelayanan publik dilaksanakan di satu tempat. ASAN memberikan lebih dari 400 perusahaan publik di tempat yang sama dan menyediakan lebih dari 100 jenis layanan publik," jelasnya.

Baca juga: Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada Backup Data

Sebagai informasi, hingga sekarang sudah ada 207 MPP di Indonesia yang sebagian di antaranya telah masuk ranah MPP Digital.

Keberadaan MPP di Indonesia diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Siapkan Antisipasi jika Sohibul Iman Tak Diterima Jadi Pendamping Anies

PKS Siapkan Antisipasi jika Sohibul Iman Tak Diterima Jadi Pendamping Anies

Nasional
Dilaporkan ke Propam karena Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran

Dilaporkan ke Propam karena Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran

Nasional
Ketua KPU Dipecat DKPP soal Asusila, Korban Didorong Lapor Polisi

Ketua KPU Dipecat DKPP soal Asusila, Korban Didorong Lapor Polisi

Nasional
Duet Anies-Andika Lebih Realitis ketimbang Anies-Sohibul Iman

Duet Anies-Andika Lebih Realitis ketimbang Anies-Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Nasional
Ketua KPU Diberhentikan karena Tindakan Asusila, Komisi II DPR: Ini Sangat Buruk

Ketua KPU Diberhentikan karena Tindakan Asusila, Komisi II DPR: Ini Sangat Buruk

Nasional
Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat DKPP, Bebas dari Beban Berat Ketua KPU

Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat DKPP, Bebas dari Beban Berat Ketua KPU

Nasional
Pemecatan Hasyim Asy'ari Diharap Selamatkan Citra KPU

Pemecatan Hasyim Asy'ari Diharap Selamatkan Citra KPU

Nasional
Jokowi Setujui Aturan Ibu Hamil Berhak Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan

Jokowi Setujui Aturan Ibu Hamil Berhak Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan

Nasional
Cerita Keluarga Afif Maulana, Dimarahi Polisi hingga Diminta Tanda Tangan Agar Kasus Tak Dilanjutkan

Cerita Keluarga Afif Maulana, Dimarahi Polisi hingga Diminta Tanda Tangan Agar Kasus Tak Dilanjutkan

Nasional
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Bawaslu Diminta Kawal Putusan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Bawaslu Diminta Kawal Putusan

Nasional
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Langkah Progresif dan Diapresiasi

Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Langkah Progresif dan Diapresiasi

Nasional
Komnas Perempuan Minta Putusan Pemecatan Ketua KPU Dianggap Serius, Segera Ditindaklanjuti

Komnas Perempuan Minta Putusan Pemecatan Ketua KPU Dianggap Serius, Segera Ditindaklanjuti

Nasional
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Penyidik Saat KPK Diterjang Badai

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Penyidik Saat KPK Diterjang Badai

Nasional
Komisi II Segera Bahas Pemecatan Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP

Komisi II Segera Bahas Pemecatan Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com