Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberhasilan UU KIA dan Tantangan DPR Sahkan UU Perlindungan PRT

Kompas.com - 01/07/2024, 17:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 akan segera berakhir.

Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta akan kembali diisi banyak wajah baru yang menjabat sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Namun, impian dan harapan terhadap institusi ini tetap sama, yaitu menitipkan kebijakan yang pro rakyat kepada pemerintah.

Melalui fungsi legislasinya, DPR bisa melahirkan Undang-undang (UU) baru yang pro rakyat, atau mengubah UU yang lama menjadi lebih baik.

Catatan Kompas.com, ada satu UU yang baru saja disahkan DPR dan mendapatkan apresiasi publik, yakni UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Singkatnya, beleid ini dinamakan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Baca juga: UU KIA Disahkan, Angin Segar Cuti 6 Bulan dan Jaminan Gaji bagi Ibu Melahirkan

UU ini dipandang menjadi angin segar karena menjamin hak cuti ibu hamil sampai enam bulan. Fase 1.000 hari pertama kehidupan bayi diatur secara rinci melalui payung hukum ini.

Meski begitu, DPR masih punya pekerjaan rumah, salah satunya mewujudkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Lahirnya berbagai UU baru ini diharapkan bisa turut berkontribusi mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.

Angin segar UU KIA

UU KIA disahkan DPR pada 4 Juni 2024 dan langsung menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

UU ini didasari semangat menjaga reproduksi perempuan dan tumbuh kembang anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

Melalui UU ini, seorang ibu yang tengah mengandung diperkenankan cuti maksimal enam bulan.

Negara menjamin bahwa ibu hamil tidak akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Tak hanya itu, UU ini juga menjamin bayi mendapatkan gizi baik dari sang ibu.

Ketua DPP PDI-P Puan Maharani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Ketua DPP PDI-P Puan Maharani ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Sumbar dan Kasat Reskrim Polres Padang Dilaporkan ke Propam terkait Kematian Afif

Kapolda Sumbar dan Kasat Reskrim Polres Padang Dilaporkan ke Propam terkait Kematian Afif

Nasional
Deretan Sanksi untuk Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU

Deretan Sanksi untuk Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat sebagai Ketua KPU

Nasional
Soal Duet Anies-Sohibul, PKB: Harusnya Dibicarakan Bersama, Emang PKB Enggak Punya Kader?

Soal Duet Anies-Sohibul, PKB: Harusnya Dibicarakan Bersama, Emang PKB Enggak Punya Kader?

Nasional
Pemerintah Tunjuk 6 Rumah Sakit untuk Gelar Pendidikan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Pemerintah Tunjuk 6 Rumah Sakit untuk Gelar Pendidikan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Nasional
Bantu Keluarga Afif Maulana, LBH: Sejak Awal Kami Ragu Bisa Diselesaikan Polda Sumbar

Bantu Keluarga Afif Maulana, LBH: Sejak Awal Kami Ragu Bisa Diselesaikan Polda Sumbar

Nasional
PPP, PDI-P, dan PKS Disebut Sedang Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jabar

PPP, PDI-P, dan PKS Disebut Sedang Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jabar

Nasional
Membanggakan, Direksi Pertamina Raih Penghargaan pada 2 Ajang Internasional

Membanggakan, Direksi Pertamina Raih Penghargaan pada 2 Ajang Internasional

Nasional
Jawab Politikus PKB, PPP Pastikan Sandiaga Masih Kader Aktif

Jawab Politikus PKB, PPP Pastikan Sandiaga Masih Kader Aktif

Nasional
Kompolnas: Afif Ditendang Polisi Saat Naik Motor, lalu Pilih 'Nyebur' ke Sungai

Kompolnas: Afif Ditendang Polisi Saat Naik Motor, lalu Pilih "Nyebur" ke Sungai

Nasional
Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU RI yang Dipecat karena Tindakan Asusila

Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU RI yang Dipecat karena Tindakan Asusila

Nasional
DKPP Minta Jokowi Segera Tindak Lanjuti Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

DKPP Minta Jokowi Segera Tindak Lanjuti Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Nasional
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral Maju di DKI, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama

PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral Maju di DKI, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama

Nasional
Dorong Transisi Energi, Pertamina Optimalkan Jargas dan SPBG

Dorong Transisi Energi, Pertamina Optimalkan Jargas dan SPBG

Nasional
Penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis Bakal Dapat Gaji 7,5 Juta

Penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis Bakal Dapat Gaji 7,5 Juta

Nasional
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Tindakan Asusila

DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Tindakan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com