Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Kompas.com - 30/06/2024, 15:20 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera membuat langkah terobosan terkait layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Layanan KIP Kuliah belum bisa diakses imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakes, baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama. Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbud-Ristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih,” ujar Huda dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (30/6/2024).

Baca juga: PDN Diretas, Bagaimana Nasib Data Penerima Beasiswa di Kemendikbud?

Menurut Huda, hampir satu juta mahasiswa menggantungkan sumber pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah.

Jika layanan ini tidak bisa segera diakses, baik untuk proses pengajuan maupun pencairan dana bantuan, maka proses belajar akan terganggu.

Error-nya laman KIP Kuliah membuat layanan pendaftaran dan pencairan tidak dapat diakses oleh internal atau tim Puslapdik. Tak hanya itu, layanan tersebut juga tidak bisa diakses oleh eksternal atau perguruan tinggi dan mahasiswa,” tutur dia.

Huda mengatakan, pada tahun ini, kuota penerima KIP Kuliah mencapai 985.557 mahasiswa.

Mereka terdiri dari mahasiswa penerima KIP Kuliah on going, mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, dan mahasiswa penerima biaya pendidikan.

“Data ratusan ribu mahasiswa ini untuk sementara tidak bisa diakses sebagai imbas peretasan sehingga layanan offline pun tidak bisa dilakukan,” jelas Huda.

Baca juga: Mahasiswa Baru Wajib Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024, Imbas PDN Diretas

Huda lantas khawatir proses pemulihan data KIP Kuliah ini akan berlangsung lama, jika ternyata Kemendikbud tidak punya back up data penerima KIP Kuliah.

Untuk itu, kata dia, perlu terobosan dari Kemendikbud agar kepentingan mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk belajar tidak terganggu.

Dia menyarankan Kemendikbud membentuk Satgas KIP Kuliah yang bertugas untuk mengawal proses pemulihan data secara digital, maupun melakukan pendataan ulang penerima KIP Kuliah secara manual.

"Mungkin proses pendataan ulang memakan waktu, tetapi hal itu harus dilakukan agar kepentingan belajar penerima KIP Kuliah tidak terganggu,” kata dia.

Huda juga menyayangkan lemahnya keamanan cyber di Indonesia.

Berdasarkan skor indeks National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, atau masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin.

Baca juga: Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada Back Up, Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com