Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Kompas.com - 30/06/2024, 15:20 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera membuat langkah terobosan terkait layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Layanan KIP Kuliah belum bisa diakses imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakes, baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama. Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbud-Ristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih,” ujar Huda dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (30/6/2024).

Baca juga: PDN Diretas, Bagaimana Nasib Data Penerima Beasiswa di Kemendikbud?

Menurut Huda, hampir satu juta mahasiswa menggantungkan sumber pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah.

Jika layanan ini tidak bisa segera diakses, baik untuk proses pengajuan maupun pencairan dana bantuan, maka proses belajar akan terganggu.

Error-nya laman KIP Kuliah membuat layanan pendaftaran dan pencairan tidak dapat diakses oleh internal atau tim Puslapdik. Tak hanya itu, layanan tersebut juga tidak bisa diakses oleh eksternal atau perguruan tinggi dan mahasiswa,” tutur dia.

Huda mengatakan, pada tahun ini, kuota penerima KIP Kuliah mencapai 985.557 mahasiswa.

Mereka terdiri dari mahasiswa penerima KIP Kuliah on going, mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, dan mahasiswa penerima biaya pendidikan.

“Data ratusan ribu mahasiswa ini untuk sementara tidak bisa diakses sebagai imbas peretasan sehingga layanan offline pun tidak bisa dilakukan,” jelas Huda.

Baca juga: Mahasiswa Baru Wajib Unggah Ulang Dokumen KIP Kuliah 2024, Imbas PDN Diretas

Huda lantas khawatir proses pemulihan data KIP Kuliah ini akan berlangsung lama, jika ternyata Kemendikbud tidak punya back up data penerima KIP Kuliah.

Untuk itu, kata dia, perlu terobosan dari Kemendikbud agar kepentingan mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk belajar tidak terganggu.

Dia menyarankan Kemendikbud membentuk Satgas KIP Kuliah yang bertugas untuk mengawal proses pemulihan data secara digital, maupun melakukan pendataan ulang penerima KIP Kuliah secara manual.

"Mungkin proses pendataan ulang memakan waktu, tetapi hal itu harus dilakukan agar kepentingan belajar penerima KIP Kuliah tidak terganggu,” kata dia.

Huda juga menyayangkan lemahnya keamanan cyber di Indonesia.

Berdasarkan skor indeks National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, atau masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin.

Baca juga: Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada Back Up, Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

“Tentu ini menjadi keprihatinan tersendiri karena di Kemendikbud sendiri sejak empat tahun terakhir begitu mengencarkan berbagai aplikasi digital untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Kami tidak tahu apakah dengan rendahnya keamanan cyber di Indonesia berbagai aplikasi digital milik Kemendikbud ini efektif dan aman bagi para penggunanya,” imbuh Huda.

Diketahui, ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak bisa mengajukan pencairan dana bantuan akibat PDN diserang ransomware yang menyebabkan laman KIP Kuliah eror sejak Kamis (20/6/2024).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anang Ristanto mengatakan, gangguan tersebut berdampak pada mahassiwa penerima KIP Kuliah yang tersebar di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

"Masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan," ungkap Anang, dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/6/2024).

Saat ini, pihaknya tengah melakukan upaya pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data pada pusat data Kemendikbudristek.

Proses pemulihan tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat. Anang mengatakan, sistem KIP Kuliah beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Nasional
KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Nasional
Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Nasional
Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Nasional
Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Nasional
Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Nasional
Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Nasional
Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Nasional
Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Nasional
Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

Nasional
Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

Nasional
Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Mardani: Tamparan untuk Komisi II DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com