Ricardo pun mengingatkan pentingnya ketepatan transparansi, integritas, dan pemahaman tentang fungsi hukum kepailitan dan PKPU dalam konteks penyelesaian sengketa keuangan di Indonesia.
Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut tidak hanya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, tetapi juga adil bagi semua pihak yang terlibat, termasuk kreditur dan debitur.
Baca juga: Debitur Bank Plat Merah di Medan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 4 M
Dengan memahami fungsi hukum kepailitan dan PKPU secara tepat, diharapkan sistem hukum di Indonesia dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak kreditur dan debitur.
Penerapan yang tepat dari prinsip-prinsip tersebut juga dapat memastikan stabilitas ekonomi yang lebih baik secara keseluruhan.
Kasus konkret yang melibatkan PKPU terhadap ahli waris PT Krama Yudha menjadi ilustrasi bahwa reformasi dalam hukum kepailitan diperlukan untuk mencapai transparansi yang lebih besar dalam proses hukum di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.