Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zackir L Makmur
Wartawan

Gemar menulis, beberapa bukunya telah terbit. Suka catur dan humor, tertawanya nyaring

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Kompas.com - 26/06/2024, 12:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dinamika politik internal di parlemen juga seringkali menciptakan lingkungan di mana legislator dipengaruhi oleh pertimbangan politik partai atau kelompok tertentu, bukan semata-mata oleh pertimbangan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.

Revisi-revisi undang-undang yang kontroversial seperti UU Penyiaran (atau pun UU Kesehatan Ibu dan Anak) menunjukkan bagaimana proses legislasi rentan terhadap permainan kekuasaan politik.

Independensi lembaga peradilan di Indonesia juga menjadi sorotan kritis. Meskipun secara teori MK dan MA diharapkan menjalankan fungsi mereka dengan independen, dalam praktiknya keputusan-keputusan dari kedua lembaga ini sering dipertanyakan karena dituduh tidak sepenuhnya bebas dari pengaruh politik.

Implikasi dari penggunaan hukum sebagai alat politik sangat serius bagi kualitas demokrasi. Ketika hukum tidak lagi mampu melindungi hak-hak asasi manusia dan kepentingan publik secara adil, tetapi justru dimanfaatkan untuk memperkuat kekuasaan politik atau kepentingan khusus, maka prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum terancam tergerus.

Pengaruh politik dalam pengadilan bukan hal baru di Indonesia. Sejak lama, intervensi politik dalam proses peradilan telah menjadi perdebatan mendalam.

Hal ini menunjukkan bahwa tantangan untuk mempertahankan independensi peradilan tidak semata-mata tergantung pada struktur institusional atau regulasi, tetapi juga pada budaya politik dan tingkat toleransi terhadap penegakan hukum yang bebas dari pertimbangan politik.

Penyalahgunaan hukum untuk tujuan politik bisa saja dipahami dari perspektif kekuasaan politik. Di banyak negara, elite politik atau kelompok yang mengendalikan kekuasaan sering kali memanfaatkan sistem hukum untuk mempertahankan dominasi mereka.

Mereka dapat menggunakan ancaman hukum atau investigasi terhadap lawan politik sebagai cara untuk menekan oposisi, dan mengurangi kekuatan politik mereka.

Penuntutan hukum yang disengaja dapat digunakan sebagai alat untuk menjatuhkan figur publik yang populer di kalangan massa, sehingga menghilangkan pesaing yang potensial dari arena politik.

Selain itu, dalam beberapa kasus, penyalahgunaan hukum juga dapat diarahkan untuk memperkuat posisi politik tertentu dengan cara yang tidak langsung.

Strategi ini bisa melibatkan penekanan politik, dengan menempatkan mereka di bawah tekanan hukum yang berkelanjutan demi menguntungkan bagi kepentingan mereka.

Pergeseran terhadap penegakan hukum yang dipolitisasi, karuan saja dapat mengurangi legitimasi dan otoritas institusi hukum dalam mata masyarakat.

Ini tidak hanya melemahkan kepercayaan publik terhadap proses demokratis, tetapi juga berpotensi memicu protes dan ketegangan sosial politik lebih besar, yang pada akhirnya dapat mengancam stabilitas politik negara.

Fenomena penyalahgunaan hukum untuk kepentingan politik juga sering terkait dengan sistem politik yang otoriter, atau berpotensi otoriter.

Di negara-negara dengan kontrol politik yang ketat, hukum sering kali digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi atau mengancam lawan politik, aktivis hak asasi manusia, atau jurnalis yang kritis terhadap pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bantah Kasus Harun Masiku Politis dan 'Musiman'

KPK Bantah Kasus Harun Masiku Politis dan "Musiman"

Nasional
Kala Zulkifli Hasan Sindir 'Tukang Ngomel' Ciri 'Mental Kalah'...

Kala Zulkifli Hasan Sindir "Tukang Ngomel" Ciri "Mental Kalah"...

Nasional
Ketika Zulhas Balas Komentar Mahfud soal Indonesia Emas...

Ketika Zulhas Balas Komentar Mahfud soal Indonesia Emas...

Nasional
Survei Litbang Kompas: Polri Diharapkan Lebih Adil dan Tegas

Survei Litbang Kompas: Polri Diharapkan Lebih Adil dan Tegas

Nasional
PAN Dukung 8 Kandidat di Pilkada Serentak 2024

PAN Dukung 8 Kandidat di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Naik, 73,1 Persen Responden Beri Nilai Positif

Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Naik, 73,1 Persen Responden Beri Nilai Positif

Nasional
Lewat #BerbagiMusik, Dompet Dhuafa Gandeng J-Rocks dan Kopi Bajawa Flores Bagikan 30 Kado Yatim di Bogor

Lewat #BerbagiMusik, Dompet Dhuafa Gandeng J-Rocks dan Kopi Bajawa Flores Bagikan 30 Kado Yatim di Bogor

Nasional
5 Fakta Operasi Besar Prabowo: Cedera Kaki karena Terjun Payung hingga Siap Beraktivitas

5 Fakta Operasi Besar Prabowo: Cedera Kaki karena Terjun Payung hingga Siap Beraktivitas

Nasional
Akomodir Putusan MA soal Batas Usia, Langkah KPU Tak Sejalan dengan Konstitusi

Akomodir Putusan MA soal Batas Usia, Langkah KPU Tak Sejalan dengan Konstitusi

Nasional
Ironi, Pekerja Migran Indonesia Bantu Ekonomi Hong Kong tapi Dibayar Murah

Ironi, Pekerja Migran Indonesia Bantu Ekonomi Hong Kong tapi Dibayar Murah

Nasional
Pemerintah Fokus Pulihkan PDN, Wapres: Siapa yang Disalahkan Itu Nanti

Pemerintah Fokus Pulihkan PDN, Wapres: Siapa yang Disalahkan Itu Nanti

Nasional
HUT Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Selalu Layani Masyarakat Sepenuh Hati

HUT Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Selalu Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Nasional
Siang Ini, Pihak Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Siang Ini, Pihak Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Nasional
Berkat Pekerja Migran Indonesia, Keluarga Muda Hong Kong Bisa Fokus Bekerja

Berkat Pekerja Migran Indonesia, Keluarga Muda Hong Kong Bisa Fokus Bekerja

Nasional
Netralitas dan Profesionalitas Polri, Pilar Kepercayaan Publik

Netralitas dan Profesionalitas Polri, Pilar Kepercayaan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com