Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi, Pekerja Migran Indonesia Bantu Ekonomi Hong Kong tapi Dibayar Murah

Kompas.com - 01/07/2024, 09:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

HONG KONG, KOMPAS.com - Pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dihadapkan pada ironi.

Di satu sisi, peran mereka diakui pemerintah setempat mendongkrak perekonomian. Tetapi di sisi lain mereka masih diberi upah di bawah standar.

Pengakuan terhadap peran pekerja migran sendiri diungkapkan Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Yul Edison.

"Chief executive Hong Kong mengucapkan terima kasih sekali. Peran pekerja migran kita dalam perkembangan ekonomi Hong Kong luar biasa. Terutama setelah pandemi," ujar Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Yul Edison dalam rangkaian acara yang digelar Binus University di Hong Kong, beberapa waktu lalu.

"Berkat pekerja migran kita, keluarga-keluarga muda di Hong Kong bisa fokus bekerja ya. Peran mereka sangat diakui pemerintah Hong Kong," lanjut dia.

Baca juga: Berkat Pekerja Migran Indonesia, Keluarga Muda Hong Kong Bisa Fokus Bekerja

Namun, ia mengakui pekerja migran di Hong Kong dibayar di bawah standar pengupahan setempat.

Standar upah minimum Hong Kong berada di angka 16.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 32 juta.

Sementara, upah rata-rata yang diterima pekerja migran, yakni 5.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 10 juta per bulan.

Angka itu belum termasuk uang makan, yakni sekitar 1.200 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 2,4 juta per bulan. Biasanya pekerja migran memilih makan disediakan oleh pengguna jasa mereka, bukan diambil dalam bentuk tunai.

"Kalau mengacu ke UMR di sini, ART itu tergolong pekerja berpenghasilan rendah," lanjut Edison.

Baca juga: Hong Kong Jadi Kota Termahal di Asia, Harga Tanah Capai Rp 74 Juta Per Meter Persegi

Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau, Yul Edison. KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau, Yul Edison.

Bahkan, upah pekerja migran yang berstatus senior masih di Bawah standar, yakni sekitar 7.000 dollar Hong Kong atau sekitar Rp 14 juta per bulan.

Oleh sebab itu, demi peningkatan kesejahteraan mereka, pemerintah Indonesia berupaya terus menggenjot peningkatan kapasitas pekerja migrannya.

Sejumlah bentuk peningkatan kapasitas itu, yakni pelatihan bahasa asing, membuka kesempatan pekerja migran untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi, serta membuka jalur pekerja migran untuk mendapatkan sertifikat sebagai caregiver.

"Kami sudah bekerja sama dengan beberapa organisasi. Kami ingin meng-upgrade pekerja migran untuk menjadi caregiver. Karena jelas yang bersertifikat itu gajinya lebih besar," ujar Edison.

Ia sekaligus berharap peningkatan kapasitas ini juga menjadi visi dari para pekerja migran demi masa depan mereka sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Heran Harga Obat Mahal | Polda Sumbar Disorot soal Kasus Afif

[POPULER NASIONAL] Jokowi Heran Harga Obat Mahal | Polda Sumbar Disorot soal Kasus Afif

Nasional
Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com