JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai teka-teki Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 menjadi artikel populer di Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Artikel populer selanjutnya terkait pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang mengatakan, pemerintah tidak akan menutup media sosial X.
Pemberitaan populer lainnya, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menilai, eks caleg PDI-P Harun Masiku saat ini sudah lari ke tempat yang lebih tersembunyi.
Berikut ulasan selengkapnya:
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep akan terdepak jika PKS mendapatkan posisi cawagub untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Sebab, koalisi pendukung Prabowo Subianto itu dinilai akan mengutamakan Ridwan Kamil (RK) sebagai cagub. Apalagi, elektabilitas Ridwan Kamil cukup tinggi untuk menandingi Anies Baswedan.
Adapun sejauh ini, nama Ridwan Kamil dan Kaesang Pangarep menguat untuk diusung pada Pilkada Jakarta oleh Koalisi Indonesia Maju.
"Jika kursinya cawagub, yang terdepak langsung adalah Kaesang. Menimbang elektabilitas RK sejauh ini masih lebih baik dan dianggap mampu menjadi lawan sepadan bagi Anies," ujar Agung saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Baca selengkapnya: Jika PKS Dapat Jatah Cawagub Jakarta lewat Koalisi Prabowo, Kaesang Diprediksi Out
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan menutup media sosial X.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa X tetap tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi.
"Pemerintah tidak akan menutup media sosial X," ujar Budi Arie saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
"X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia," kata dia.
Budi Arie pun menyampaikan pesan kepada masyarakat yang saat ini mengkhawatirkan rencana penutupan media sosial X.
Baca selengkapnya: Menkominfo: Pemerintah Tak Akan Tutup Media Sosial X, tetapi Larang Konten Pornografi dan Judi