JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa tugas utama Satgas Pemberantasan Judi Online adalah pencegahan dan penindakan hukum.
Sedangkan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk korban, yakni keluarga dari pelaku baru sebatas usulan pribadi, dan tak menjadi bagian penting tugas Satgas.
“Kan sudah berkali-kali saya sampaikan, itu bukan hal yang penting dari tugas satgas pemberantasan judi online yang sudah di SK-kan Bapak Presiden. Jadi itu bukan yang penting itu, yang penting itu sebetulnya pencegahan dan penindakan,” ujar Muhadjir, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online
Penindakan menjadi salah satu prioritas karena judi online adalah suatu tindak pidana. Pihak-pihak yang terlibat, yakni penjudi hingga bandar pun akan tetap di proses secara hukum.
Atas dasar itu, Muhadjir memastikan bahwa pelaku judi online tidak akan mungkin diberikan bansos.
Sedangkan yang ia pertimbangkan bisa mendapatkan bansos adalah pihak keluarga dari pelaku.
“Kalau penjudi itu bagian dari pelaku dan itu menurut Undang-Undang KUHAP Pasal 303 menyatakan bahwa judi itu tindak pidana. Begitu juga Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008 Pasal 27. Judi online itu pidana dan termasuk pidana berat,” kata Muhadjir.
Baca juga: Usul Bansos Buat Keluarga Pelaku Judi Online Dianggap Kurang Kerjaan
Meski begitu, Muhadjir menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai usulan memberi bansos untuk pihak korban dari judi online.
Dia juga belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan dibahas bersama Kementerian/Lembaga terkait, di luar rapat dan pertemuan Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Saya tidak tahu nanti. Kan kita masih belum pertemuan, apakah itu menjadi agenda penting atau tidak Itu tidak ada masalah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini tak memiliki rencana pemberian bansos untuk pelaku judi online.
"Enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada," ujar Presiden dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagaimana dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).
Wacana pemberian bansos untuk korban judi online itu sebelumnya disampaikan oleh Muhadjir.
Saat itu, Muhadjir membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Baca juga: Perangi Judi Online, Pemerintah Diminta Berani Ribut dengan Google Dkk
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Muhadjir bilang, judi online memang memiskinkan masyarakat. Oleh karenanya, korban judi online pun berisiko menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah.
Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online
Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukan ke daftar DTKS dan menerima bansos dari pemerintah.
Belakangan Muhadjir meluruskan pernyataannya. Menurut dia, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antaranews.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.