Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tuai Kontroversi, Pemerintah Akhirnya Putuskan Korban Judi "Online" Tak Dapat Bansos

Kompas.com - 19/06/2024, 15:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan tidak ada penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi para korban judi online.

Sebelumnya, wacana pemberian bansos bagi korban judi online sempat mencuat. Namun, wacana ini menuai kontroversi setelah mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Kontroversi ini berakhir setelah Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada pencairan bansos bagi mereka yang terjerat judi online.

Wacana pemberian bansos

Wacana pemberian bansos terhadap korban judi online pertama kali disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Namun, Muhadjir menglarifikasi pernyataan sebelumnya. Ia menyebutkan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antaranews.

Muhadjir berpandangan, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Sebab, keluarga yang menjadi korban, khususnya anak dan istri.

Baca juga: Cegah Judi Online, Pemerintah Disarankan Buka Kawasan Khusus Kasino

Dia mengatakan, keluarga bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

Namun, Muhadjir menyebut, gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online adalah salah satu materi yang diusulkan Kementerian Koordinator PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Baca juga: Usul Bansos Buat Keluarga Pelaku Judi Online Dianggap Kurang Kerjaan

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Urus rakyat miskin

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah supaya bansos tetap difokuskan buat mengentaskan kemiskinan, dan tidak dialihkan buat membantu pelaku judi online beserta keluarganya.

"Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Niam, bansos dari pemerintah pada dasarnya disalurkan bagi keluarga miskin yang berusaha dan bekerja tetapi tetap kesulitan dalam memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga.

Maka dari itu, kata Niam, jika pemerintah hendak memasukkan keluarga penjudi daring yang jatuh miskin akibat anggota keluarga mereka kecanduan bertaruh maka pemerintah sebaiknya menerapkan skala prioritas.

"Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas," ucap Niam.

Baca juga: Niat Politik Pemerintah Perangi Judi Online Dianggap Kurang Kuat

Sementara pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa tidak perlu ada program bansos khusus untuk korban judi online.

Sebab, akan kontra dengan pemberantasan judi online yang tengah digalakkan oleh pemerintah saat ini.

“Enggak perlu dong (bansos khusus korban judi online). Kalau khusus malah jadi keistimewaan. Semua orang nanti judi online,” kata Abdul Fickar dalam program Obrolan Newsroom dengan Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Namun, menurut dia, pemerintah bisa saja memberikan bantuan kepada mereka yang miskin termasuk karena salah satu keluarganya bermain judi online.

Sebab, syarat penerima bantuan dari pemerintah tentu karena kemiskinan.

“Melihatnya bahwa yang berhak atas bansos adalah orang miskin, orang miskin yang tidak mampu. Jadi, keluarga pemain judi online ini harus dilihat dalam konteks yang seperti itu,” ujarnya.

Terpisah, Presiden Joko Widodo menanggapi polemik pemberian bansos untuk korban judi online. Kepala Negara secara singkat menegaskan, bansos untuk korban judi online yang dibicarakan belakangan ini, tidak ada.

"Enggak ada," kata Jokowi saat berkunjung di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, saat ditanya soal aturan Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Jokowi menegaskan bahwa aturan tersebut belum dibuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com