Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Judi "Online", Pemerintah Disarankan Buka Kawasan Khusus Kasino

Kompas.com - 19/06/2024, 14:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan membuat kawasan khusus terbatas dan melegalkan perjudian di tempat itu, jika kesulitan menangani persoalan judi online (daring) yang merebak di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (19/6/2024).

Menurut Agus, jika pemerintah melegalkan judi pada kawasan khusus maka mereka bisa menarik pajak dari kegiatan itu.

Di sisi lain, kata Agus, pemerintah justru tidak mendapatkan keuntungan apapun dari praktik judi daring.

Baca juga: Usul Bansos Buat Keluarga Pelaku Judi Online Dianggap Kurang Kerjaan


Dia mencontohkan beberapa negara yang mempunyai kawasan khusus perjudian seperti Genting Highland di Malaysia dan Mesir.

"Kan judi sama-sama haram. Kan judi online tidak dapat pajak, maka pemerintah sahkan saja (kawasan perjudian). Di Mesir dan Malaysia ada tuh. Saya tidak berbicara agama ya," kata Agus.

Agus juga mengkritik ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan pemberantasan judi daring. Padahal dia sudah pernah memaparkan bahaya judi daring terhadap masyarakat jauh-jauh hari.

Menurut Agus, persoalan judi daring yang menjadi sorotan masyarakat sebenarnya bisa diantisipasi oleh pemerintah sejak lama, dengan menutup akses internet ke aplikasi dan situs-situs judi itu.

Baca juga: Niat Politik Pemerintah Perangi Judi Online Dianggap Kurang Kuat

Akan tetapi, Agus menilai pemerintah belum memperlihatkan keinginan yang kuat buat memberantas judi daring, dan terlihat kebingungan ketika persoalan itu sudah menjadi sorotan masyarakat bahkan sampai menelan korban jiwa.

“Apa susahnya Menkominfo sejak saat itu muncul itu di-close, di-close, ini kan teknologi, cuma enggak mau saja,” ucap Agus.

"Masa Kominfo enggak bisa, masa polisi enggak bisa?" sambung Agus.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Menurut salinan Keppres yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (15/6/2024), Satgas Judi Online dibentuk bertujuan untuk mempercepat upaya pemberantasan perjudian daring yang telah meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerugian finansial, sosial, serta psikologis.

Pembentukan Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin koordinasi yang terpadu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Nasional
Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com