Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Judi "Online", Pemerintah Disarankan Buka Kawasan Khusus Kasino

Kompas.com - 19/06/2024, 14:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan membuat kawasan khusus terbatas dan melegalkan perjudian di tempat itu, jika kesulitan menangani persoalan judi online (daring) yang merebak di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (19/6/2024).

Menurut Agus, jika pemerintah melegalkan judi pada kawasan khusus maka mereka bisa menarik pajak dari kegiatan itu.

Di sisi lain, kata Agus, pemerintah justru tidak mendapatkan keuntungan apapun dari praktik judi daring.

Baca juga: Usul Bansos Buat Keluarga Pelaku Judi Online Dianggap Kurang Kerjaan


Dia mencontohkan beberapa negara yang mempunyai kawasan khusus perjudian seperti Genting Highland di Malaysia dan Mesir.

"Kan judi sama-sama haram. Kan judi online tidak dapat pajak, maka pemerintah sahkan saja (kawasan perjudian). Di Mesir dan Malaysia ada tuh. Saya tidak berbicara agama ya," kata Agus.

Agus juga mengkritik ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan pemberantasan judi daring. Padahal dia sudah pernah memaparkan bahaya judi daring terhadap masyarakat jauh-jauh hari.

Menurut Agus, persoalan judi daring yang menjadi sorotan masyarakat sebenarnya bisa diantisipasi oleh pemerintah sejak lama, dengan menutup akses internet ke aplikasi dan situs-situs judi itu.

Baca juga: Niat Politik Pemerintah Perangi Judi Online Dianggap Kurang Kuat

Akan tetapi, Agus menilai pemerintah belum memperlihatkan keinginan yang kuat buat memberantas judi daring, dan terlihat kebingungan ketika persoalan itu sudah menjadi sorotan masyarakat bahkan sampai menelan korban jiwa.

“Apa susahnya Menkominfo sejak saat itu muncul itu di-close, di-close, ini kan teknologi, cuma enggak mau saja,” ucap Agus.

"Masa Kominfo enggak bisa, masa polisi enggak bisa?" sambung Agus.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Menurut salinan Keppres yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (15/6/2024), Satgas Judi Online dibentuk bertujuan untuk mempercepat upaya pemberantasan perjudian daring yang telah meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerugian finansial, sosial, serta psikologis.

Pembentukan Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin koordinasi yang terpadu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com