Prada PS yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad terlilit utang Rp 819 juta untuk judi online. Utang itu didapat dari rekan sesama dokter, rekan satuan tugas, warung di daerah operasi, dan bank.
"Di satgas tidak beli apa apa, di keluarga juga tidak menerima apa-apa, digunakan untuk judi online. Harapannya tugas di sana bisa mengembalikan uang, ternyata tidak, waktu semakin habis, sehingga mengambil langkah seperti ini (bunuh diri)," kata Endi, dikutip dari Kompas TV pada 10 Juni 2024.
Baca juga: PPATK Catat Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun
Kemudian, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial GM (39) juga sempat diberitakan meninggal bunuh diri di rumahnya, Kecamatan kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada 23 Juni 2023.
GM yang bekerja di kantor pemerintah Kabupaten Buton nekat mengakhiri hidupnya karena diduga terlilit utang akibat judi online.
Masifnya kasus judi online semakin menjadi perhatian karena yang terjerat mayoritas adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
PPATK pernah menyebut bahwa dari 2017 sampai 2022, ditemukan 156 juta transaksi terkait judi online senilai Rp 190 triliun. Sehingga, diperkirakan ada sekitar 2,7 juta orang bermain judi online berdasarkan tren lima tahun tersebut.
Dari jumlah tersebut, menurut PPATK, sekitar 79 persen atau 2,1 juta orang bertaruh dengan nominal di bawah Rp 100.000. Dengan kata lain, mengindikasikan mereka dari golongan menengah ke bawah.
Baca juga: PPATK: Ada Dana Terkait Judi Online Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan
Data tersebut disambut oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dengan menyebut bahwa daya rusak judi online makin masif yang dikhawatirkan memicu gelombang warga miskin baru di masa yang akan datang.
"Bahaya sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini karena sudah banyak korban. Dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 13 Juni 2024.
Menurut dia, daya rusak dari judi online tersebut tidak hanya memiskinkan masyarakat, tetapi akhirnya membuat kecanduan. Sehingga, muncul ungkapan di kalangan pengamat bahwa judi online sudah menjadi seperti gaya hidup bahkan hiburan.
Muhadjir juga sempat mengatakan, masifnya judi online bisa saja berkaitan dengan kesenjangan sosial, baik dari sisi ekonomi dan sebagainya.
"Bisa jadi salah satu faktor, kita enggak berspekulasi, karena kasus polwan yang kemarin bakar suaminya Polri itu kan, kasusnya saya kira kasusnya tidak linear, banyak kasus. Tidak hanya suaminya terlibat judi online," ujar Muhadjir.
Baca juga: Banyak Pelajar Kecanduan Judi Online, KPAI Minta Guru dan Orangtua Cek Aktivitas Daring Anak
Dari pemikiran itulah, Muhadjir sempat mengatakan, pemerintah membuka peluang supaya korban judi online disertakan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
Namun, dia menyebut, perlu ada koordinasi lebih dahulu dengan Menteri Sosial (Mensos) perihal DTKS tersebut hingga pemberian bansos.
Gagasan yang dilontarkan Muhadjir tersebut langsung direspons negatif oleh kalangan pengamat hingga sejumlah anggota dewan. Sebab, bukannya memberi efek jera, pemberian bansos dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan judi online.