Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Penanganan Judi "Online" di Indonesia: Bukan Barang Baru, tapi Tak Juga Terselesaikan

Kompas.com - 19/06/2024, 07:13 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

Prada PS yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad terlilit utang Rp 819 juta untuk judi online. Utang itu didapat dari rekan sesama dokter, rekan satuan tugas, warung di daerah operasi, dan bank.

"Di satgas tidak beli apa apa, di keluarga juga tidak menerima apa-apa, digunakan untuk judi online. Harapannya tugas di sana bisa mengembalikan uang, ternyata tidak, waktu semakin habis, sehingga mengambil langkah seperti ini (bunuh diri)," kata Endi, dikutip dari Kompas TV pada 10 Juni 2024.

Baca juga: PPATK Catat Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun

Kemudian, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial GM (39) juga sempat diberitakan meninggal bunuh diri di rumahnya, Kecamatan kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada 23 Juni 2023.

GM yang bekerja di kantor pemerintah Kabupaten Buton nekat mengakhiri hidupnya karena diduga terlilit utang akibat judi online.

Masyarakat menengah ke bawah

Masifnya kasus judi online semakin menjadi perhatian karena yang terjerat mayoritas adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

PPATK pernah menyebut bahwa dari 2017 sampai 2022, ditemukan 156 juta transaksi terkait judi online senilai Rp 190 triliun. Sehingga, diperkirakan ada sekitar 2,7 juta orang bermain judi online berdasarkan tren lima tahun tersebut.

Dari jumlah tersebut, menurut PPATK, sekitar 79 persen atau 2,1 juta orang bertaruh dengan nominal di bawah Rp 100.000. Dengan kata lain, mengindikasikan mereka dari golongan menengah ke bawah.

Baca juga: PPATK: Ada Dana Terkait Judi Online Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan

Data tersebut disambut oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dengan menyebut bahwa daya rusak judi online makin masif yang dikhawatirkan memicu gelombang warga miskin baru di masa yang akan datang.

"Bahaya sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini karena sudah banyak korban. Dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 13 Juni 2024.

Menurut dia, daya rusak dari judi online tersebut tidak hanya memiskinkan masyarakat, tetapi akhirnya membuat kecanduan. Sehingga, muncul ungkapan di kalangan pengamat bahwa judi online sudah menjadi seperti gaya hidup bahkan hiburan.

Muhadjir juga sempat mengatakan, masifnya judi online bisa saja berkaitan dengan kesenjangan sosial, baik dari sisi ekonomi dan sebagainya.

"Bisa jadi salah satu faktor, kita enggak berspekulasi, karena kasus polwan yang kemarin bakar suaminya Polri itu kan, kasusnya saya kira kasusnya tidak linear, banyak kasus. Tidak hanya suaminya terlibat judi online," ujar Muhadjir.

Baca juga: Banyak Pelajar Kecanduan Judi Online, KPAI Minta Guru dan Orangtua Cek Aktivitas Daring Anak

Gagasan korban diberi bansos, kontraproduktif

Dari pemikiran itulah, Muhadjir sempat mengatakan, pemerintah membuka peluang supaya korban judi online disertakan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).

Namun, dia menyebut, perlu ada koordinasi lebih dahulu dengan Menteri Sosial (Mensos) perihal DTKS tersebut hingga pemberian bansos.

Gagasan yang dilontarkan Muhadjir tersebut langsung direspons negatif oleh kalangan pengamat hingga sejumlah anggota dewan. Sebab, bukannya memberi efek jera, pemberian bansos dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan judi online.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com