Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Penanganan Judi "Online" di Indonesia: Bukan Barang Baru, tapi Tak Juga Terselesaikan

Kompas.com - 19/06/2024, 07:13 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah judi online sesungguhnya bukan barang baru di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) pernah merilis data yang membuat kegemparan pada akhir 2022.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terjadi peningkatan jumlah transaksi pada rekening pelaku judi online yang signifikan pada tahun 2022, yakni menjadi Rp 81 triliun dari Rp 57 triliun pada 2021.

“Terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022 menjadi Rp 81 triliun, ini periode Januari sampai November 2022 saja,” kata Ivan sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 28 Desember 2022.

Kemudian, pada Agustus 2023, Ivan kembali mengungkapkan bahwa transaksi atau aktivitas aliran dana terkait judi online secara keseluruhan sudah mencapai Rp 200 triliun.

Baca juga: Perang Bersama Melawan Judi Online

Hingga pada April 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap data yang seakan mengatakan bahwa tidak ada perbaikan dari penanganan masalah judi online di Tanah Air.

Hadi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @hadi.tjahyanto pada 23 April 2024, menyebut bahwa nilai transaksi judi online tembus Rp 100 triliun hanya pada kuartal I tahun 2024

Dia juga menerangkan bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2023 tembus Rp 327 triliun. Jumlah ini merupakan himpunan dari total 168 juta transaksi.

"Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," kata Hadi dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Semakin tingginya aktivitas aliran uang terkait judi online berbanding lurus dengan banyaknya kasus dan semakin beragamnya profesi masyarakat yang terpapar judi oniine.

Polisi, TNI hingga ASN terjerat

Bukan hanya dari kalangan masyarakat sipil biasa, aparat penegak hukum tak luput dari jeratan judi online. Bahkan, sampai harus meregang nyawa.

Masih nyata dalam ingatan soal berita seorang Polisi wanita (Polwan) berinisial FN (28) di Mojokerto, Jawa Timur pada 8 Juni 2024, membakar suaminya yang juga anggota Kepolisian Briptu RDW (28).

Baca juga: Perang Terhadap Judi Online, Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

FN tega membakar suaminya sendiri setelah mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi.

Sempat dilarikan ke rumah sakit, Briptu RDW tetap tidak terselamatkan. Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

Sebelumnya, Prajurit TNI Personel Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir Lettu Eko Damara diduga bunuh diri karena terlilit utang judi online saat bertugas di Papua.

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi mengatakan, Lettu Eko mengakhiri hidup di Pos Komando Taktis Komando Rakyon Militer Dekai, Papua pada 27 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIT.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com