Akan tetapi, laporan Kusnadi tersebut ditolak. Menurut Petrus, mereka disarankan membuat gugatan praperadilan di pengadilan lebih dahulu.
"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan introgasi yang dilakuakan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan di KPK Itu menyalahi prosedur atau tidak," kata dia.
Pihak Kusnadi pun mengaku akan mengajukan gugatan praperadilan dalam waktu dekat ini.
Trauma diperiksa KPK
Di tengah upayanya melapor ke sana-sini, Kusnadi juga dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Kamis kemarin.
Akan tetapi, Kusnadi tidak memenuhi panggilan tersebut karena menerima undangan secara mendadak dan masih trauma.
"Panggilan (KPK) itu baru tadi malam diterima, sedangkan saya mempersiapkan untuk ke sini (Bareskrim)," ujar Kusnadi di Lobi Bareskrim.
Kusnadi menyatakan dirinya trauma dan merasa dirugikan oleh penyidik KPK ketika turut digeledah dan barang pribadinya disita saat mendampingi Hasto diperiksa pada Senin lalu.
Baca juga: Staf Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Masih Trauma Digeledah
"Ya bagaimana enggak trauma, saya kan orang sipil nggak tau apa-apa, di sana saya tiba-tiba katanya dipanggil (Hasto), ternyata saya enggak dipanggil," ujar dia.
Meski tak hadir panggilan pertama KPK kemarin, Kusnadi telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Ia juga berjanji akan menghadiri panggilan kedua dari penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Insya Allah saya datang, saya orang Islam," kata Kusnadi.
KPK santai
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tidak ambil pusing dengan langkah yang ditempuh oleh Kusnadi.
Baca juga: Anak Buahnya Dilaporkan Hasto ke Dewas sampai Bareskrim, Direktur KPK: Kami Sambut Baik
Asep justru memandang beragam laporan yang dilayangkan Kusnadi adalah bentuk kontrol terhadap pekerjaan anak buahnya.
“Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK (Hasto Kristiyanto), karena ini juga bagi kami penyidik ini merupakan kontrol bagi kami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kamis.
Asep meyakini, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh anak buahnya itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK.
Oleh sebab itu, menurut Asep, laporan terhadap para penyidik justru menjadi kesempatan untuk membuktikan proses penyidikan telah dilakukan dengan benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.