“Kami bawa flashdisk-nya,” tutur Ronny.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengaku sudah menerima laporan tersebut dan sedang mempelajarinya.
"Dipelajari dulu, sudah saya terima, kata Tumpak, Selasa.
Lapor ke Komnas HAM
Sehari setelahnya, Kusnadi dan tim hukumnya juga membuat pengaduan terkait hal yang sama ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komisi Nasional HAM) pada Rabu (12/6/2024).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus yang mendampingi Kusnadi mengatakan, penyitaan yang dilakukan secara serampangan oleh penyidik KPK adalah bentuk perampasan kemerdekaan.
Baca juga: Diminta Panggil Kapolri Buntut KPK Sita Hape Hasto, Komnas HAM Mengaku Tak Bisa Terburu-buru
"Karena itu, ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," sambungnya.
Pihak Kusnadi pun meminta Komnas HAM untuk memeriksa sejumlah pihak dalam persoalan ini, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya, sebagian besar penyidik KPK merupakan polisi aktif dan menjadi tanggung jawab Kapolri.
"Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Petrus.
Lapor ke Bareskrim tapi ditolak
Seolah tidak puas, pada Kamis (13/6/2024) kemarin, Kusnadi juga berniat melaporkan Rossa ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan tindak pidana perampasan kemerdekaan serta perampasan barang milik pribadi.
Sebab, Kusnadi merasa Rossa telah bersikap sewenang-wenang dan merugikan dirinya ketika penyidik KPK itu menggeledah dan melakukan penyitaan terhadapnya saat Hasto diperiksa pada Senin lalu.
"Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak (Hasto), ternyata tidak," ungkap Kusnadi, Kamis.
"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini,"imbuh dia.
Baca juga: Staf Hasto PDI-P Mau Laporkan Penyidik KPK ke Bareksrim, tapi Ditolak