JAKARTA, KOMPAS.com - Anak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, mengakui bahwa dirinya pernah meminta Rp 111 juta ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan aksesori mobil.
Hal ini disampaikan saat Dindo, sapaan putra SYL itu, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat ayahnya.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mendalami permintaan Rp 111 juta untuk aksesori mobil sebagaimana keterangan saksi di persidangan sebelumnya.
"Saudara juga pernah meminta uang sejumlah Rp 111 juta untuk pembayaran aksesori mobil?" tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/5/2024).
"Iya," jawab Dindo.
Baca juga: Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama Saya Ganti Kalian di Era SYL
Kepada Majelis Hakim, Dindo mengaku permintaan itu disampaikannya lantaran dirinya ditawari oleh Kepala Biro Umum Kementan saat itu, Sukim Supandi.
Uang ratusan juta rupiah itu digunakan untuk aksesori mobil dinas Toyota Hilux dan Mitsubishi Triton di Makassar.
"Jadi izin, Yang Mulia, menceritakan bahwa waktu Sukim berkunjung ke Makassar, dia menanyakan, 'Ada yang bisa dibantu enggak?' Saya bilang, 'Ini (aksesori mobil) bisa dibantu enggak, Pak Sukim?'," kata Dindo.
"Jadi biasanya orang dari Kementerian yamg menawarkan untuk melayani Pak Menteri dan keluarga ya?" timpal Hakim.
"Iya, betul, Yang Mulia," jawab Dindo.
Dalam sidang sebelumnya, Dindo disebut meminta uang Rp 111 juta untuk keperluan membayar aksesori mobil. Hal ini diungkap Sukim Supandi saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK dalam sidang Senin (13/5/2024).
Pemberian uang ratusan juta rupiah ini diungkap ketika Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik adanya pertemuan Sukim dengan anak SYL.
"Saudara ketemu dengan anaknya menteri SYL itu di mana? Di Makassar atau Jakarta?" kata Hakim Rianto.
"Di Makassar, Yang Mulia," kata Sukim.
"Apa yang disampaikan ke Saudara?" ujar Hakim lagi.
"Ya (keadaan) ramai-ramai, ketemu saja, ngobrol," timpal Sukim.
Hakim lantas menggali dugaan adanya permintaan dari anak SYL. Dalam momen ini terungkap adanya uang ratusan juta rupiah yang diminta anak eks Mentan tersebut.
Baca juga: SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila
"Apa permintaannya?" cecar Hakim.
"Permintaan uang," kata Sukim.
"Berapa yang diminta?" tanya Hakim.
"Yang saya ingat, ada Rp 111 juta," ucap Sukim.
Kepada Majelis Hakim, Sukim menyebut permintaan itu tidak dikatakan langsung oleh Dindo. Namun, anak SYL itu meminta melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).
"Beliau WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesori mobil, kuitansi aksesori mobil," kata Sukim.
Mendengar penjelasan itu, Hakim pun menggali sumber uang ratusan juta rupiah yang diminta anak SYL kepada pejabat Kementan itu.
Baca juga: Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan
Sukim mengatakan, uang Rp 111 juta tersebut diperoleh dari patungan para pejabat Kementan.
"Diambil dari uang mana?" kata Hakim.
"Dari uang itu Pak, sharing-sharing," kata Sukim.
"Dari eselon I?" ucap Hakim.
"Siap, Yang Mulia," jawab Sukim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.