Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Kompas.com - 28/05/2024, 07:27 WIB
Novianti Setuningsih,
Irfan Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra mengakui bahwa dirinya terbiasa menerima fasilitas tiket pesawat yang berasal dari uang yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu terungkap saat Kemal Redindo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Saat ditanya majelis hakim, pria yang karib disapa Dindo oleh pejabat di Kementan ini menyebut bahwa penerimaan fasilitas tiket pesawat itu awalnya ditawarkan tetapi akhirnya menjadi kebiasaan.

“Jadi sodara yang menawarkan diri untuk membeil atau mereka yang menawarkan kepada saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto dalam sidang, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).

"Ya awalnya mereka yang menawarkan, menjadi kebiasaan kami kalau setiap mau berangkat harus melapor ke mereka gitu,” jawab Dindo.

Baca juga: Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Kemudian, hakim Rianto sempat menyentil Dindo karena yang dilakukannya tersebut tidak benar. Pasalnya, uang yang dipakai untuk membeli tiket pesawat itu berasal dari uang negara.

“Jadi kebiasaan? tanya hakim Rianto lagi.

“iya,” jawab Dindo.

“Tahu enggak saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk?” ujar hakim Rianto

“Ya sepertinya kami tahu,” kata Dindo.

“Kenapa saya bilang buruk. Karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian. Uang kementerian itu kan uang negara,” kata hakim Rianto menegaskan.

Baca juga: Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Sebagaimana diketahui, perihal fasilitas tiket pesawat untuk anak dan cucu SYL pernah diungkapkan oleh saksi Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang tanggal 22 Mei 2024.

Namun, saat itu, Rini menyebut bahwa permintaan pembelian tiket pesawat dilakukan oleh anak SYL yang juga anggota DPR fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita, dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Sementara itu, terkait Kemal Redindo, Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementan Sukim Supandi dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 111 juta terkait pembayaran aksesoris mobil.

Selain itu, Sukim mengungkapkan, Dindo meminta uang untuk membayar renovasi kamar sebesar Rp 200 juta.

Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Baca juga: Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Berikut link berita Antaranewshttps://www.antaranews.com/video/4124034/anak-syl-akui-terbiasa-beli-tiket-pesawat-pakai-uang-kementan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com