JAKARTA, KOMPAS.com - Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra mengakui bahwa dirinya terbiasa menerima fasilitas tiket pesawat yang berasal dari uang yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu terungkap saat Kemal Redindo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Saat ditanya majelis hakim, pria yang karib disapa Dindo oleh pejabat di Kementan ini menyebut bahwa penerimaan fasilitas tiket pesawat itu awalnya ditawarkan tetapi akhirnya menjadi kebiasaan.
“Jadi sodara yang menawarkan diri untuk membeil atau mereka yang menawarkan kepada saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto dalam sidang, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).
"Ya awalnya mereka yang menawarkan, menjadi kebiasaan kami kalau setiap mau berangkat harus melapor ke mereka gitu,” jawab Dindo.
Baca juga: Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan
Kemudian, hakim Rianto sempat menyentil Dindo karena yang dilakukannya tersebut tidak benar. Pasalnya, uang yang dipakai untuk membeli tiket pesawat itu berasal dari uang negara.
“Jadi kebiasaan? tanya hakim Rianto lagi.
“iya,” jawab Dindo.
“Tahu enggak saudara kebiasaan itu kebiasaan yang buruk?” ujar hakim Rianto
“Ya sepertinya kami tahu,” kata Dindo.
“Kenapa saya bilang buruk. Karena enggak mungkin diambil dari uang pribadi mereka, pasti diambil dari uang kementerian. Uang kementerian itu kan uang negara,” kata hakim Rianto menegaskan.
Baca juga: Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua
Sebagaimana diketahui, perihal fasilitas tiket pesawat untuk anak dan cucu SYL pernah diungkapkan oleh saksi Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang tanggal 22 Mei 2024.
Namun, saat itu, Rini menyebut bahwa permintaan pembelian tiket pesawat dilakukan oleh anak SYL yang juga anggota DPR fraksi Nasdem, Indira Chunda Thita, dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.
Sementara itu, terkait Kemal Redindo, Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementan Sukim Supandi dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 111 juta terkait pembayaran aksesoris mobil.
Selain itu, Sukim mengungkapkan, Dindo meminta uang untuk membayar renovasi kamar sebesar Rp 200 juta.
Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Baca juga: Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan
Berikut link berita Antaranews, https://www.antaranews.com/video/4124034/anak-syl-akui-terbiasa-beli-tiket-pesawat-pakai-uang-kementan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.