JAKARTA, KOMPAS.com - Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah membantah telah membeli produk perawatan kecantikan atau skincare dengan menggunakan uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Bantahan itu disampaikan perempuan yang karib disapa Bibie oleh pegawai di Kementan ini saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).
Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Ponto soal reimburse, Bibie juga mengaku tidak pernah melakukannya.
"Melakukan perawatan kecantikan, apakah itu saudara membayar sendiri atau bagaimana?” tanya hakim Rianto Adam Ponto dalam sidang, dikutip dari Antaranews, Selasa (28/5/2024).
“Bayar sendiri Yang Mulia,” jawab Bibie.
“Kalau saudara membayar itu kan mendapat nota. Apakah sepengetahuan saudara nota itu di-reimburse ke Kementan?” tanya hakim Rianto lagi.
“Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia,” kata Bibie.
Masih berusaha mengorek informasi, hakim juga menanyakan kemungkinan ada orang lain yang diminta untuk meminta pergantian biaya perawatan kecantikan tersebut ke Kementan.
“Saudara tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengganti?” tanya hakim Rianto.
“Mengganti tidak pernah,” jawab Bibie.
Perempuan yang disebut menjadi tenaga ahli bidang hukum di Kementan ini lantas menyebutkan sama sekali tidak pernah meminta penggantian pembayaran uang untuk perawatan kecantikan dirinya ataupun sang ibu Indira Chunda Thita Syahrul.
Baca juga: Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan
Namun, Bibie mengakui bahwa dia pernah ditawari oleh mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Sukim Supandi agar menghubungi apabila membutuhkan sesuatu.
"Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu saja,” ujarnya.
Kendati demikian, Bibie mengatakan, tidak pernah meminta biaya perawatan kecantikan dirinya dan Thita ke Sukim.
Demikian juga, menurut dia, tidak pernah ada permintaan kepada Sukim untuk pembelian barang-barang lainnya, seperti telepon genggam ataupun tiket pesawat, yang sempat disebutkan oleh saksi lainnya.
Baca juga: Klaim Lakukan Kunker demi Negara, SYL: Kondisi Ekonomi Mencekam