JAKARTA, KOMPAS.com - Istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dalam sidang hari ini, majelis hakim menggali keterangan soal biaya perawatan kecantikan yang dikeluarkan oleh Ayun dan keluarganya.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan dokter kecantikan yang biasa digunakan oleh istri SYL tersebut.
Ayun lantas mengaku hanya menggunakan dokter dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Klaim Lakukan Kunker demi Negara, SYL: Kondisi Ekonomi Mencekam
"Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
"Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya," jawab Ayun.
Ayun pun mengaku hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan yang di Jakarta untuk perawatan.
Hakim lalu menanyakan pembiayaan dokter kecantikan dan perawatan kulit atau skincare anaknya, Indira Chunda Thita, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.
Namun, Ayun mengaku tidak mengetahui biaya perawatan kulit anak dan cucunya lantaran tidak tinggal satu rumah.
Baca juga: Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: Skincare Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri
"Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri," kata Ayun.
"Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu saudara tahu anggarannya dari mana itu?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu," ujar Ayun.
Hakim terus menggali biaya perawatan kulit untuk anak dan cucunya, tetapi Ayun mengaku tidak mengetahui darimana biaya perawatan tersebut.
Hakim lalu bertanya soal pembiayaan dokter kulit yang disebut disediakan oleh Kementan.
Ayun kembali menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui. Lalu, ia menyinggung usianya yang sudah tidak muda lagi sehingga tak perlu berlebihan untuk perawatan kulit.
Baca juga: Stem Cell Anak SYL Rp 200 Juta Dibayari oleh Kementan