JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem, Joice Triatman mengungkapkan, organisasi sayap partai Nasdem bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati membagikan 6.800 paket sembako menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini diungkap Joice saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan penggunaan anggaran dari Kementan untuk kepentingan Partai Nasdem. Kepada Hakim, Joice yang juga menjabat sebagai Staf Khsus (Stafsus) SYL ini mengakui ada bantuan program untuk Partai Nasdem.
"Dalam bentuk program, Yang Mulia," ungkap Joice dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...
"Apa? sembako?" tanya Hakim.
"Iya," kata Joice.
"Ada juga kegiatan dari Partai Nasdem untuk pembagian sembako?" tanya Hakim memastikan.
"Betul Yang Mulia," jawab Joice lagi.
Kepada Majelis Hakim, Joice mengaku mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan mantan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono terkait program paket sembako tersebut.
Wabendum Partai Nasdem ini mengatakan, program paket sembako itu dibagikan melalui kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garnita Malahayati untuk 34 Provinsi di Indonesia.
"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi, Pak Sekjen, untuk terkait pada saat itu menjelang bulan suci Ramadan," kata Joice.
"Untuk itu, ada kegiatan untuk menyalurkan sembako kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui kantor DPW Garnita Malahayati," ucapnya.
Hakim Rianto lantas mendalami berapa dana Kementan yang digunakan untuk program pembagian untuk 34 provinsi dari organisasi sayap Partai Nasdem itu.
Namun, Joice mengaku tidak tahu jumlah anggaran untuk program pembagian 200 paket sembako untuk masing-masing provinsi tersebut.
Ia hanya berkomunikasi dengan Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum Kementan yang ditunjuk Kasdi untuk berkoordinasi terkait alamat penerima paket sembako dari DPW Garnita Malahayati .
"Saya tidak tahu anggarannya berapa Yang Mulia," kata Joice.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.