JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau agar jemaah haji Indonesia yang ingin menggunakan jasa pendorong kursi roda bisa menggunakan jasa resmi yang disediakan di Masjidil Haram.
Tim Media Center Haji Widi Dwinanda menjelaskan, untuk memperlancar proses ibadah khususnya saat Tawaf dan Sai untuk jemaah lansia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram telah menyediakan layanan sewa pendorong kursi roda dan penyewaan skuter.
"Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter," tutur Widi dalam konferensi pers, Kamis (23/5/2024).
Widi menjelaskan, besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter beragam dan mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya.
Baca juga: Cerita Fatmawati, Rela Resign Sales Mobil demi Jadi Petugas di Asrama Haji Sudiang Makassar
Adapun tarif layanan sebelum puncak haji, paket Tawaf dan Sa'i sebesar 250 Riyal Arab Saudi. Kemudian setelah puncak haji paket Tawaf dan Sa'i besarannya 500-600 Riyal Arab Saudi.
"Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad," ucapnya.
Ia menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Garam bisa dikenali dengan ciri-ciri mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda.
Kedua, rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), dan ketiga, ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.
“Mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jemaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jemaah,” pesan Widi.
Baca juga: Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah
Jemaah diminta untuk menolak bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi.
PPIH Arab Saudi juga mengimbau jemaah sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal dan dibawa selama ibadah umrah.
“Tetap mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card yang telah diberikan petugas, tetap berkelompok untuk menghindari potensi tersesat,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.