Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Tak Ada Bansos Berbungkus Kuning, Ketua MK: Warna Lain Ada, Pak?

Kompas.com - 05/04/2024, 13:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meledek soal ada atau tidaknya bantuan sosial (bansos) dengan bungkus warna tertentu terkait dugaan politisasi bansos pada Pemilu 2024.

Mulanya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat ditanya oleh hakim konstitusi Arief Hidayat terkait efek elektoral yang diperoleh Partai Golkar dari pembagian bantuan sosial (bansos) dalam Pileg 2024.

Pertanyaan itu dilontarkan Arief kepada Ketua Umum Partai Golkar itu dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Airlangga yang juga tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menolak menjawab itu.

"Pertama, saya hadir ini undangan untuk perhitungan perselisihan hasil pemilihan umum presiden. Kedua, saya hadir sebagai Menko Perekonomian," ucap Airlangga.

"Jadi, pertanyaan terkait Golkar mohon izin saya tidak jawab. Tetapi ada 1 yang bisa saya pastikan, bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning," lanjutnya.

Baca juga: Airlangga Klaim Jokowi Tak Beri Arahan Khusus untuk Menteri di Sidang MK

Hal itu menimbulkan sedikit tawa di ruang sidang. Airlangga kemudian mengakhiri jawabannya di hadapan majelis hakim.

Lalu, Suhartoyo menyahut.

"Yang warna lain ada, Pak?" tanya Suhartoyo memantik tawa yang lebih lebar.

"Saya tidak tahu," balas Airlangga juga tertawa bersama seisi hadirin sidang.

Sebagai informasi, MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.

Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Hakim MK Cecar Airlangga soal Lonjakan Harga Beras akibat Bagi-bagi Bansos

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempersoalkan mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan 2 tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Mereka juga menyoroti keterlibatan aktif Jokowi dalam membagikan langsung bansos tersebut, utamanya berkaitan kunjungan kerja Kepala Negara ke Jawa Tengah yang intensitasnya lebih tinggi ketimbang wilayah lainnya selama masa kampanye Pemilu 2024.

Keempat menteri menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim melontarkan aneka pertanyaan kepada mereka.

Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada mereka. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.

Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah tidak memanggil langsung Presiden Jokowi karena menganggapnya tidak elok seorang kepala negara disidang oleh Mahkamah.

Seandainya Jokowi hanya berstatus kepala pemerintahan, menurut dia, MK bakal memanggil yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com